Digeledah , Pemuda Ngronggo Kediri Simpan Sabu Seberat 1,22 Gram
Polresta Kediri – Setelah sehari sebelumnya berhasil mengamankan penyalahguna narkoba jenis sabu, Jum'at (3/5) Satresnarkoba Polresta Kediri berhasil mengamankan pengedar sabu. Tersangka atas nama ARV (22) warga JI. Karang Anyar Kelurahan Ngronggo Kecamatan Kota Kediri
Dari tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti beruapa tiga klip sabu seberat 1,22 gram beserta plastik klip sebagai pembungkus. Satu buah timbangan digital , satu buah sekrop/sendok dari sedotan plastik. Dan satu unit HP merk Samsung Duos warna gold
Polisi menangkap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan Narkotika Gol I bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 112 (1) UU No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika
Dasar laporan polisi nomor : LP-A/89/V/2019/JTM/Resort Kediri Kota, tgl 03 Mei 2019
TKP penangkapan di sebuah rumah kos di Jalan Kapten P. Tendean No.28 Rt 01 Rw 01 Kelurahan Tosaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
-
“Anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota mendapatkan informasi perihal seseorang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan sabu sebanyak 3 klip di di dalam saku celana yang sementara dikenakan tersangka.Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolresta Kediir untuk dilaksanakan penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Siswandi, Kasat Resnarkoba Polresta Kediri , Sabtu (4/5). (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



