Grebek Warga Makasar di Kota Kediri yang Gunakan Sabu
Polresta Kediri – Anggota Sat Resnarkoba Polresta Kediri hari Kamis tanggal 02 Mei 2019 sekira jam 22.00 WIB telah menangkap pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu. Barang bukti yang diamankan satu klip sabu seberat 0,34 gram beserta plastik klip sbg pembungkus
Tersangka atas nama DAP (34) alamat/tempat tinggal JI. S. Limboto LR.53 No. 27 Rt.03 Rw.04 Kel Lajangiru Kec Ujung Pandang Kota Makassar. Rumah kos JI.Kapten P. Tendean 28 RT.01 RW.01 Kelurahan Tosaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri
Terlapor terbukti menyimpan, menguasai dan menyediakan Narkotika Gol I bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 112 (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika sbb:
Dasar laporan polisi nomor : LP-A/87/V/2019/JTM/Resort Kediri Kota, tgl 02 Mei 2019. TKP di sebuah rumah kos di Jalan Kapten P. Tendean No.28 RT 01 RW 01 Kelurahan Tosaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Selain barang bukti sabu 0,34 gram polisi juga mengamankan satu unit HP merk Xiaomi Redmi Note 5 warna hitam
“Anggota Satresnarkoba Polresta Kediri mendapatkan informasi perihal seseorang yang diduga sebagai penyalahguna narkoba jenis sabu. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan sabu sebanyak 1 klip di lubang kasur tempat tidur tersangka,K emudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolresta Kediri untuk dilaksanakan penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Siswandi, Kasat Resnarkoba Polresta Kediri, Sabtu (4/5). (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



