Lagi, Dua Orang Pengedar Sabu Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
BhayangkaraNews.com, Surabaya – Setelah Unit I mengungkap peredaran Narkoba, diimbangi Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali menagkap dua orang pengedar narkotika jenis sabu yang berbeda.
Wakasat Narkoba menceritakan penangkapan yang bermula menerima informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan pelaku FA (21) dan VE (23) warga Putat Gede Surabaya. Ujar Kompol Yusuf
Konferensi Pers yang dipimpin Kompol Yusuf didampingi Kasubbag Humas, Saat diamankan kita menemukan barang bukti satu sabu poket sabu seberat 5,41 gram beserta bungkusnya yang dipecah menjadi 16 paket. Selasa (16/04/19)
Kedua pelaku dengan inisial FA dan VE mengaku bahwa barang bukti yang diamankan oleh Petugas didapatkan dari seseorang yang bernama KR (DPO).
Peran kedua pelaku ini berbeda-beda, satu orang yang bertugas memecah barang-barang tersebut dan satunya lagi berfungsi sebagai kurir”, ujar Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Yusuf Wahyu (16/04/2019).
Kini kedua tersangka sementara kita lakukan penyidikan dan melanggar Pasal 114 ayat 2 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..