Kru Bis Jadi Kurir Sabu Diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
BhayangkaraNews.com, Surabaya - Berdasarkan informasi dari masyarakat, Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil melakukan penangkapan terhadap seseorang pengedar sabu.
Wakasat Narkoba didampingi Kasubbag Humas dalam jumpa Pers mengatakan Pelaku berinisial SW (42) diamankan di kosnya yang berlokasi di Siwalan Kerto, Surabaya Rabu malam (03 April 2019). Disitu ditemukan 9 (sembilan) plastik berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 20,91 gram beserta bungkusnya. Ucap Kompol Yusuf. Selasa (17/04/2019).
Modus pelaku ini, SW yang berprofesi sebagai kru bis ini, ia mendapatkan barang haram itu dari AD (DPO) di terminal. SW mengaku sudah tiga kali melakukan atau mengantar sabu tersebut sebanyak tiga kali. Dalam setiap pengirimannya, SW mendapatkan upah tiga ratus ribu rupiah. Terang Wakasat Narkoba.
“Jadi AD bertugas menentukan tujuan barangnya, nanti SW yang tinggal mengantar”, ujar Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Yusuf Wahyu.
Pelaku sudah terbukti melakukan perbuatan terlarang, dan melanggar Pasal 114 ayat 2 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Tegas Kompol Yusuf kepada media.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..