• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Unit PPA Polrestabes Surabaya Tangkap Tiga da..

Unit PPA Polrestabes Surabaya Tangkap Tiga dari Lima Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Umam 15 April 2019 (03:56) Hukum

img

BhayangkaraNews.com, Surabaya - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, memeriksa Tiga bocah berinisial AA (14), MI (14), RF (26) warga Simorejo Surabaya. Ketiganya dilaporkan telah menyetubuhi gadis berusia 14 tahun sebut saja Bunga.

Dalam Konferensi Pers di terasa depan Gedung Anindita Polrestabes Surabaya, “Pertama korban disetubui MI dan selanjutnya digilir bergantian oleh 4 teman lainnya,” kata AKP Ruth Yeni, Kanit PPA didampingi Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya. Senin (15/04/19)

Pada hari Jum’at (5 April 2019) korban membolos sekolah, kemudian diajak MI ke tempat kos milik A, teman MI yang berada di kawasan Simo, Surabaya. Disitu MI membujuk korban untuk mau melayani nafsunya.

Setelah itu, MI mengundang teman-temanya agar ke kosan, datanglah mereka yang berjumlah empat orang. Di dalam kamar kosan, mereka bergantian berhubungan layaknya suami istri.

Mirisnya, saat melakukan hal keji tersebut bunga juga dicekoki dengan minuman oplosan. Korban malam itu menginap di tempat kos milik tersangka A. Keesokan harinya korban disetubuhi lagi oleh tersangka R sebanyak 2 kali.

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya menanggapi laporan keluarga korban, polisi berhasil menangkap tiga dari 5 pelaku pencabulan anak dibawah umur dan sisanya masih dalam pengejaran.

Pelakunya kini ditahan dan akan dijerat dengan Pasal 81 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak yang ancamannya penjara hingga 15 Tahun.

“Jadilah orang tua bagi semua anak. Dengan kita saling mengingatkan, itu peluang bagi anak untuk terhindar menjadi korban”. Pesan AKP Ruth Yeni.


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

33rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :