Cabuli Anak Tiri Saat Tidur, Ini Yang Dilakukan PPA Polrestabes Surabaya
BhayangkaraNews.com - PPA Polrestabes Surabaya berhasil amankan Pelaku Cabul terhadap anak dibawah umur, dan pelaku sendiri adalah Bapak Tiri Korban.
Kasubbag Humas Kompol Rety mendampingi Kanit PPA AKP Ruth dalam Konferensi Pers Pelaku SH melakukan aksi bejatnya ketika korban Bunga yang masih berumur 14 tahun sudah tidur, berawal SH menciumi, menggerayangi dan meremas payudara serta bagian tubuh lainnya. Ungkap AKP Ruth
Sejak tahun 2017, pelaku SH melakukan aksi bejatnya kepada anak tirinya di rumah Jl Plemahan Besar Kecamatan Tegalsari Surabaya. Terang Kanit PPA
Puluhan kali melakukan melampiaskan aksi bejatnya, Pelaku tidak segan mengancam korbannya jika melaporkan kepada orang lain.
Akibat perbuatannya pelaku SH dijerat dengan UU RI tahun 2002 tentang perlindungan Anak dan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 ahun, pungkas Kanit PPA Ruth kepada media
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..