• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Kasus Penipuan dan Penggelapan Arisan Ibu Ibu..

Kasus Penipuan dan Penggelapan Arisan Ibu Ibu PKK Diamankan Polisi Surabaya

Umam 27 March 2019 (11:37) Hukum

img

BhayangkaraNews.com, Surabaya - Mengadakan arisan yang sering kita jumpai sebagai Sarana untuk bertemu dan silaturahmi dengan sahabat dan keluarga. Kali ini, pelaku Berinisial UM, berumur 48 tahun menawarkan diri sebagai pemegang simpan pinjam PKK telah diamankan Polsek Tegalsari .

UM ini kita amankan bermula ada nya laporan Korban Tentang penipuan selanjutnya kita menggali informasi dan benar jika pelaku telah melakukan penipuan dan Penggelapan. Kata Kapolsek Tegalsari saat konferensi pers.

Kompol David didampingi Panit Reskrim Ipda Arie menjelaskan awalnya ditempat pelapor di jl. Dinoyo alun2 1/23 Surabaya Bulan September 2018 menjadi tempat arisan dan simpan pinjam PKK.

Iming iming Simpan pinjam PKK dengan SHU 10 %, Selanjutnya Pelapor menabung sebesar 40 Juta dan diterima oleh pelaku selaku pemegang simpan pinjam dan dicatat dibuku simpan pinjam.

Setelah menjelang lebaran tabungan tersebut diserahkan kembali kepada peserta ditambah bunga 10% , namun pelaku tidak menyerahkan tabungan dan juga SHU yang telah dijanjikan kepada pelapor hingga saat ini. Terang Kapolsek Tegalsari..

Modus si pelaku UM ini dalam setiap kegiatan simpan pinjam mempergunakan uang simpan pinjam tanpa sepengetahuan peserta dan dipergunakan untuk kepentingan pribadinya..

Pelaku UM masuk dalam perkara pidana Penipuan dan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dan Didukung adanya barang bukti yang berhasil kita amankan 1Buah buku tabungan simpan pinjam PKK an. Korban / pelapor dan 1 Buku simpan pinjam PKK yang idalamnya sudah tidak ada catatan pembukuan atau disobek Dan Rekapan SHU bulan Juni 2019.


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

33rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :