Ops Cipkon, Anggota Polsek Plosoklaten Amankan Miras Oplosan
Anggota Polsek Plosoklaten Polres Kediri, menggerebek warung milik HJK (32) warga Dusun Kwarasan Desa Kawedusan Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri, Jumat (8/2/2019).
Pasalnya, HJK, selain membuka warung kopi juga menyediakan miras oplosan ilegal.
Dari hasil penggerebekan itu anggota Polsek Pagu Polres Kediri berhasil mengamankan 5 botol arak jowo berisi miras oplosan.
Kapolsek Plosoklaten Polres Kediri AKP Fuadi melalui Kasi Humas Polsek Plosoklaten Bripka Mayanto Fajar mengungkapkan penggerebekan pelaku penjual miras bermula tindak lanjut informasi dari masyarakat.
“Kami menerima informasi itu langsung menuju ke lokasi dan melakukan penggeledahan. Kami berhasil menemukan miras yang disembunyikan oleh pelaku,” tutur Kasi Humas.
Anggota Polsek Plosoklaten Polres Kediri menemukan barang bukti miras ilegal itu di dalam lemari kecil di dapur belakang rumah HJK.
” Barang bukti itu kami amankan. Dan pelaku kami mintai keterangan,” jelasnya. ( Opr | Polres Kediri )
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



