Tindaklanjuti Informasi Warga Unit Tipiring Polsek Pesantren Amanka Warga yang Jualan Miras
Polresta Kediri – Unit Tipiring Polsek Pesantren Polresta Kediri pada Senin (4/2) melakukan tiga ungkap kasus miras. Tiga terlapor dan barang bukti kita telah diamankan di Mapolsek.
Ungkap kasus ini setelah unit tipiring Polsek Pesantren melaksanakan patroli, mendapatkan informasi dari masyarakat adannya peredaran miras di wilayah hukum Polsek Pesantren.
Pertama yakni di warung kopi Lingk. Bence RT 33 / RW 06, Kelurahan Pakunden Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
Terlapor atas nama M (45) warga Jalan Cemara RT 02 RW 01 Kel. Ketami Kec. Pesantren Kota Kediri. Barang bukti yang diamankan yakni 3 botol miras merek kuntul isi masing-masing 1 liter.
Kedia di warung Kopi Kelurahan Betet RT 12 RW 05 Kec. Pesantren Kota Kediri terdapat penjual miras tanpa ijin dan setelah dilakukan serangkaian tindakan Kepolisian mengamankan pelaku dan barang bukti. Terlapor atas nama S (37) Alamat Kelurahan Betet RT 12 RW 05 Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Barang bukti yang diamankan 5 botol miras merk kuntul isi masing-masing 1 liter.
Ketiga di Warung Kopi Kelurahan Betet RT 01 RW 01 Kec. Pesantren Kota Kediri. Terlapor atas nama PS (43) Alamat Kelurahan Betet RT 01 RW 01 Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Barang bukti yan diamankan 3 botol miras merk kuntul isi 1 Liter. “Selanjutnya barang bukti di amankan di mako Polsek Pesantren guna proses lebih lanjut,” kata Aiptu Sartono, Kasi Humas Polsek Pesantren Polresta Kediri. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..