• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Nasional
  3. Gunakan Gelana Doreng, Pria Pengedar Pil Kopl..

Gunakan Gelana Doreng, Pria Pengedar Pil Koplo Ditangkap Unit Reskrim Polsek Plosoklaten

Umam 05 February 2019 (09:14) Nasional

img

SS (36) warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plosoklaten harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Plosoklaten. Pria yang keseharian bekerja sebagai buruh serabutan ini diamankan karena mengedarkan obat keras jenia pil dobel l. Pada saat dilakukan penangkapan pelaku menggunakan celana doreng.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang dilakukan oleh petugas. Awalnya petugas mendapat laporan jika di Desa Sumberagung, Kecamatan Plosoklaten terdapat peredaran obat keras jenia pil dobel l. Petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan mengetahui pelaku SS mengedarkan pil dobel l.

Petugas terus melakukan pemantauan dan pada Senin (4/2) diduga pelaku handak melakukan transaksi. Petugas langsung melakukan penggerebekan dan melakukan penggeledahan di tubuh tersangka. Hasilnya ditemukan barang bukti pil dobel l yang disimpan di saku celana doreng yang dikenakan oleh pelaku.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya 40 butir pil dobel l yang siap diedarkan oleh SS. Selain itu petugas juga mengamankan satu buah celana doreng warna hijau dan uang sebesar Rp 150.000. Saat ini polisi melakukan pengembangan.

“Kita terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku mengenai asal barang yang diedarkannya,” tegas Kasi Humas Polsek Plosoklaten, Bripka Mayanto.

Bripka Mayanto menambahkan atas perbuatan tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi. SS dijerat dengan pasal 197 Undang Undang No 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Ancaman hukuman pidana penjara selama sepuluh tahun. ( Opr | Polres Kediri )


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

9rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :