Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Asemrowo Seusai Transaksi
Bhayangkaranews.com- Hanya dalam waktu beberapa jam pengejaran, Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan pria berinisial AB (29), warga Jalan Lasem yang indekos di Jalan Banyuurip Kidul, Senin malam, 28 Januari 2019 pukul 22.00.
Penangkapan terhadap AB sendiri bermula dari pengakuan AW, seorang pengguna narkoba jenis sabu yang telah ditangkap lebih dulu.
AW yang sebelumnya diamankan Polsek Asemrowo karena membawa narkoba jenis sabu, mengaku membeli barang terlarang itu dari AB.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, penangkapan AB dilakukan hanya selang dua jam setelah ditangkapnya AW.
“Kami sempat melakukan penelusuran untuk mencari keberadaan AB. Sebab, AW yang sudah kami amankan, mengaku tidak tahu pasti. Tapi, berkat kerja keras Unit Reskrim, akhirnya pelaku AB dapat kami temukan dan kami tangkap,” ujarnya.
Sekedar diketahui, AB sebelumnya menjual narkoba jenis sabu kepada AW. Dan tidak lama setelah transaksi tersebut, AW berhasil ditangkap, kemudian menyusul AB.
“Dalam pemeriksaan, AB mengakui dia menjual narkoba jenis sabu kepada AW. Bahkan saat kami lakukan penggeledahan terhadap AB, kami juga menemukan narkoba jenis sabu seberat 0,38 gram,” ungkapnya.
Saat ini AB telah ditahan dengan jeratan pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (hum)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..