Polsek Asemrowo Bekuk Pekerja Serabutan Pengguna Sabu
Bhayangkaranews.com- Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan seorang pengguna narkoba berinisial AW (39), yang beralamat sesuai KTP di Asem Mulya.
Pria yang sehari-hari bekerja serabutan ini diamankan di tempat kosnya di daerah Jalan Kupang Panjaan, Senin malam, 28 Januari 2019.
AW dibekuk tanpa perlawanan oleh personil Unit Reskrim yang telah memergokinya usai membeli sabu dari seorang pengedar.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Nur Suhud, awalnya Unit Reskrim Polsek Asemrowo mendapat informasi tentang peredaran narkoba di daerah Kupang Panjaan.
“Informasi itu kemudian ditelusuri oleh personil Unit Reskrim, sampai akhirnya didapati identitas AW,” ungkapnya.
Saat itu AW tidak serta merta langsung ditangkap. Dia lebih dulu dilakukan pengintaian, sampai akhirnya dipergoki AW bertransaksi narkoba.
“Saat pelaku diketahui bertransaksi narkoba itulah dilakukan penangkapan. Dari pengakuannya narkoba tersebut dibeli dari seorang pengedar berinisial AB yang saat ini masih kami lakukan pengejarn,” terangnya.
AW kini ditahan dengan sejumlah barang bukti, diantaranya sabu dalam sebuah klip plastik, dengan berat total 0,78 gram beserta satu buah HP merk Politron yang didalamnya berisi SMS dengan si pengedar.
Atas perbuatannya, AW kini dijerat pasal 112 ayat 1 dan pasal 132 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (hum)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..