• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Nasional
  3. Operasi Tumpas Narkoba, Polsek Kandat Bekuk P..

Operasi Tumpas Narkoba, Polsek Kandat Bekuk Pengedar Obat Terlarang

Umam 29 January 2019 (03:05) Nasional

img AM (20) pemuda Dusun Duwet RT 28 RW 07 Desa Duwet Kecamatan Wates Kabupaten Kediri, berhasil di amankan jajaran Unit Reskrim Polsek Kandat Polres Kediri. Sabtu, (26/1/2019) Dari AM, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 824 (delapan ratus dua puluh empat) butir Pil LL, 1 (satu) Unit HP merek Xiaomi warna gold dan uang tunai sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah). Penangkapan terhadap AM merupakan hasil pengembangan dari seseorang yang sebelumnya berhasil diamankan oleh petugas saat kedapatan membawa 20 (dua puluh) butir Pil LL saat berada di Jalan Raya Kandat di depan SPBU Desa Ringinsari Kecamatan Kandat. Kapolsek Kandat Iptu Hariyanto, SH yang di dampingi Kanit Reskrim Aiptu Rustamaji, SH menerangkan bahwa penangkapan terhadap AM berawal dari di amankannya seseorang yang kedapatan membawa 20 (dua puluh) butir Pil LL, yang mana barang tersebut di peroleh dari AM. "Selanjutnya kami melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku AM berikut barang buktinya," ungkap Iptu Hariyanto, SH. Menurut pengakuan AM, bahwa dirinya menjual barang berupa Pil LL tersebut sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) per paket yang berisi 20 butir. Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan pasal 197 dan atau pasal 196 Undang - Undang nomor 36 tahun 2009, Tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. Saat sekarang pelaku berikut barang buktinya diamankan ke Polsek Kandat guna proses penyidikan lanjut. ( Opr | Polres Kediri )


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

18rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :