• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Tempat Kos di Kleco Kelurahan Jamsaren Kota K..

Tempat Kos di Kleco Kelurahan Jamsaren Kota Kediri Dijadikan Tempat Pesta Sabu

Umam 20 January 2019 (08:14) Hukum

img

Polresta Kediri  – Sat Resnarkoba Polresta Kediri berhasil melakukan  hasil ungkap kasus narkoba  jenis sabu pada Jumat (18/1) pukul 21.00 WIB . Tersangka atas nama Doni Hernawan Pribadi (38)  warga  Jalan Letjen Suprapto Gg.1/88  Kelurahan Banjaran Kecamatan Kota Kediri.

 

Tersangka diamankan oleh Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kediri di sebuah rumah kost di lingkungan Kleco Kelurahan  Jamsaren  RT.34 RW.08 Kecamatan Pesantren Kota Kediri.

 

Dari tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa BB 17  plastik klip kecil isi sabu seberat lebih kurang  8,90 gram beserta plastik pembukusnya.  17 butir pil  extacy warna hijau,seperangakat alat hisap sabu dan 1 buah HP  merk oppo warna merah.

 

 

“Ungkap kasus  setelah Unit Opsnal Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah kost di daerah Kleco sering dijadikan tempat mengkonsumsi  sabu sabu. Selanjutnya di lakukan penyelidikan dan ketika kedua tersangka berada di tempat kost tersebut langsung diamankan . Selanjutnya tersangka dan barang bukti  dibawa ke Mako Polresta Kediri,” kata AKP Siswandi, Kasat Resnarkoba Polresta Kediri.

 

Dari ungkap kasus ini polisi masih mengembangkan untuk mencari bandar utamannya.

 

“Tersangka sudah kita aman berikut barang bukti dan kasus ini terus kita kembangkan. Atas tindakan yang dilakukan tersangka Pasal  112 (2) UU No. 35 tahun  2009 tentang  Narkotika,” pungkasnya. (res|aro)

 


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

28rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :