Tempat Kos di Kleco Kelurahan Jamsaren Kota Kediri Dijadikan Tempat Pesta Sabu
Polresta Kediri – Sat Resnarkoba Polresta Kediri berhasil melakukan hasil ungkap kasus narkoba jenis sabu pada Jumat (18/1) pukul 21.00 WIB . Tersangka atas nama Doni Hernawan Pribadi (38) warga Jalan Letjen Suprapto Gg.1/88 Kelurahan Banjaran Kecamatan Kota Kediri.
Tersangka diamankan oleh Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kediri di sebuah rumah kost di lingkungan Kleco Kelurahan Jamsaren RT.34 RW.08 Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
Dari tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa BB 17 plastik klip kecil isi sabu seberat lebih kurang 8,90 gram beserta plastik pembukusnya. 17 butir pil extacy warna hijau,seperangakat alat hisap sabu dan 1 buah HP merk oppo warna merah.
“Ungkap kasus setelah Unit Opsnal Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah kost di daerah Kleco sering dijadikan tempat mengkonsumsi sabu sabu. Selanjutnya di lakukan penyelidikan dan ketika kedua tersangka berada di tempat kost tersebut langsung diamankan . Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polresta Kediri,” kata AKP Siswandi, Kasat Resnarkoba Polresta Kediri.
Dari ungkap kasus ini polisi masih mengembangkan untuk mencari bandar utamannya.
“Tersangka sudah kita aman berikut barang bukti dan kasus ini terus kita kembangkan. Atas tindakan yang dilakukan tersangka Pasal 112 (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..