Penjelasan Kapolda Jatim Terkait Prostitusi Online
DWI
18 January 2019 (08:56)
Hukum
Pada hari ini Jumat Tgl. 18 Januari 2019 pukul 11.30 Wib di Lobby gedung Tribrata, Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M. Si didampingi Kabid Humas Kombes Pol F. Barung Mangera, S.I.K dan Kabid Propam Kombes Pol Hendra Wirawan, S.I.K melakukan konferensi pers dengan awak media.
Dalam giat tersebut Kapolda Jatim menyatakan bahwa sudah 4 mucikari yang dijadikan tersangka. Kami fokus pada penanganan mucikari atau fokus membongkar jaringannya. Masing masing mucikari punya data sendiri sendiri dan masih ada 2 orang lagi yg akan jadi target.
Dari 45 artis, setiap minggunya selalu ada yg dipanggil, kalau bisa lima orang tiap minggu biar cepat selesai.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..