Unit Reskrim Polsek Grogol Berhasil Bekuk Pelaku Penipuan Lewat FB
Polresta Kediri – Polsek Grogol Polresta Kediri berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana penipuan sepeda motor Nopol AG-3601-CG, Rabu (9/1). Tidak hanya mengamankan pelaku, tapi juga berhasil mengamankan kendaraan milik korban.
Seperti diketahui pada 4 Januari 2019 Nurul Hidayah (16) Pelajar,alamat Jalan Tinalan Gg II Barat Nomor 22 A RT/RW 02/06 Kelurahan Tinalan Kecamatan Pesantren Kota Kediri melapor ke Polsek Grogol sebagai korban penipuan.
Korban ditipu tersangka di warung lesehan Dusun Bedrek Desa Grogol Kecmatan Grogol Kabupaten Kediri.
Pelapor berawalnya berkenalan dengan seseorang di facebook dengan akun bernama Dani Novall kuang lebih sekitar dua minggu .Selanjutnya hari Jum’at tanggal 4 Januari 2019 sekira pukul 10.00 WIB pelapor melalui akun facebooknya Aulia Samanta mengadakan janjian ketemu melalui mesenger akun facebook Dani Novall di Simpang empat Semampir Kota Kediri.
Selanjutnya keduanya naik sepeda motor dengan posisi terlapor yang menyetir sepeda motor. Dalam perjalan pelapor tidak hafal jalan yang dilewati dan berhenti di sebuah warung makan lesehan. Keduanya memesan minum, beberapa saat terlapor pamit kepada pelapor pinjam sepeda motor dan akan menemui temannya untuk meminjam uang Rp 500.000. Kemudian Kunci sepeda motor diserahkan terlapor dan setelah ditunggu lama tak juga kembali.
“Kemudian kasus ini kita kembangkan oleh Unit Reskrim Polsek Grogol dipimpin oleh Ipda Indro . Dan Alhamdulillah tersangka berhasil kita amankan berikut barang buktinya,” kata Kompol Sudadi, Kapolsek Grogol Polresta Kediri.
Ditambahkan Kompol Sudadi, tersangka atas nama Dani Wahyudin (26) alamat Dusun Setren Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk.
“Setelah laporan dari korban, kita teruskan dan kembangkan. Dan pada Selasa (8/1) sekira pukul 18.30 WIB Kanit Reskrim Polsek Grogol dan anggota melakukan penyelidikan di Desa Wonorejo Kecamayan Ngadiluwih Kabupaten Kediri. Informasi yang diterima yakni tersangak bekerja sebagai tukang las,” tambahnya.
Kemudian diadakan pengecekan dan pemantau tersangka dilanjutkan penangkapan,” Tersangka kita amankan dan kita ketemukan dengan korban. Korban membenarkan . Kemudian kita lakukan pelacakan sepeda motor yang ternyata dititipan di keluarganya di Nganjuk nomor kendaraan sepeda motor giganti AG 6892 WN. Selanjutnya tersangka diamankan di Polsek Grogol diadakan pemeriksan lebih lanjut,”tambahnya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan perbuatan tersangka terpenuhi unsur penipuan pasal 378 KUHP.
“Tersangka pernah dihukum tersangka mengaku melalukan perbuatan baru satu kali.Dalam melakukan pebuatan penipuan menggunakan fecebook akun palsu atas nama Dani Novall demikian juga foto alasan biar tampan dan dipercaya,”pungkasnya. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..