Ratusan Pil Koplo Diamankan Dari Penjual Kopi ini
Polresta Kediri – Setelah sebelumnya berhasil mengamankan DS (20) warga Lingkungan Dander RT 05/07 Kelurahan Ketami Kecamatan Pesantren Kota Kediri, polisi langsung mengembankan kasusnya. Tersangka lain pun ikut terciduk dengan barang bukti 200 butir pil jenis double L.
Ungkap kasus ini berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/ 132 /XI/2018/Polsek Pesantren, Tanggal 30 Nopember 2018. Pada Jum'at tanggal 30 Nopember 2018 sekira pukul 22.30 WIB. Tersangka atas nama YS (20) warga Jl. Letjen S Parman No.3 Kel Singonegaran RT 36/07 Kecmatan Pesantren Kota Kediri.
“Setelah melakukan serangkaian giat penangkapan awal terhadap DS, selanjutnya dilakukan interograsi dan menerangkan jika mendapatkan barang tersebut dari terlapor yang saat diamankan saat berjualan kopi dirumahnya. Setelah dilakukan serangkaian giat penggeledahan didapatkan 1 kaleng bekas rokok Gudang Garam. Setelah dibuka berisi 4 bungkus plastik, tiap bungkus berisi 50 butir,” kata Aiptu Sartana, Kasi Humas Polsek Pesantren Polresta Kediri.
Dalam penggeledahan ini terlapor mengakui telah mengedarkannya/menjual. Selanjutnya terlapor diamankan/ditangkap ke unit Reskrim Polsek Pesantren guna proses penyidikan perkara lebih lanjut. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



