20 Pengendara Langgar Traffic Light di Simpang Tiga Kodim 0809 Kediri Ditindak Polisi
Polresta Kediri - Anggota Lantas Polsek Kota, Polresta Kediri melaksanakan Hunting System. Kegiatan dipusatkan di simpang tiga Kodim Selatan Jl.A.Yani, Kamis 29 Nopember 2018 pukul 09.30 s/d 10.30 WIB.
"Untuk kuat personil yang diterjunkan sebanyak tujuh orang. Padal, Kota 9 Iptu Nyoman S, SE.,MSi, Kota 91 Ipda Totok, SH," kata Kasubbah Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi.
Dalam Hunting System ini, petugas melakukan penindakan tegas. Petugas memberikan sanksi tilang pada 20 pengendara dan dua teguran. Untuk jenis pelanggarannya adalah melanggar lampu trafich light.
Untuk kendaraan bermotor yang terlibat dalam pelanggaran adalah 19 roda dua, dan satu roda empat. Petugas kemudian mengamankan 19 STNK sepeda motor dan satu STNK roda empat. Semua penindakan dilakukan dengan menggunakan aplikasi E-tilang.
Adapun Giat Hunting System dilaksanakan untuk menekan terjadinya Pelanggaran Lalu Lintas dan Kejadian Laka Lantas.
Selama Giat berlangsung aman dan kondusif. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..