Razia café Taara Jalan Kapten Tendean Kediri, Polsek Pesantren Temukan Miras
Polresta Kediri - Unit Sabhara Polsek Pesantren, Polresta Kediri menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan. Salah satunya di Café Taara Jl. Kapten Tendean no 25 Kel. Blabak Kec. Pesantren Kota Kediri. Razia digelar, pada Sabtu tanggal 24 Nopember 2018 sekira pukul 21.00 WIB.
Dari razia tersebut, petugas berhasil menemukan minuman keras. Akibatnya, pemilik MOHAMMAD NUR HASAN Bin MUHADI, Lk, 43 Thn, Kediri, 01 Desember 1975, Agama Islam, pekerjaan Swasta, Kewarganegaraan Indonesia, suku Jawa, Alamat Kel. Semampir Gg tengah No. 226 RT 10 RW 02 Kec. Kota Kediri langsung diamankan. Karena tidak memiliki izin menjual miras.
Razia digelar sekira pukul 21.00 WIB. Petugas Unit Sabhara Polsek Pesantren Kota Kediri melaksanakan patroli mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Café Taara Jl. Kapten Tendean No. 25 Kel. Blabak Kec. Pesantren Kota Kediri ada penjual miras.
Setelah dilakukan serangkaian tindakan Kepolisian didapati di Café tersebut Sdr. MOHAMMAD NUR HASAN Bin MUHADI, yang disimpan di bawah meja Cafe, selanjutnya pelaku penjual miras berikut barang bukti 2 ( dua ) botol miras merk Kuntul isi 1 Liter dan dibawa ke Polsek Pesantren guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka melanggar Permendag no 06 tahun 2015 tentang Pengendalian Pengawasan dan Peredaran minuman berakohol dan Perda Kota Kediri no 12 tahun 1983 tentang Penjualan miras tanpa ijin,” kata Kasie Humas Polsek Pesantren, Polresta Kediri, Aiptu Sartono. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..