• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Polisi Amankan Miras dari Kafe Marino 1 Kelur..

Polisi Amankan Miras dari Kafe Marino 1 Kelurahan Burengan Kota Kediri

Umam 26 November 2018 (07:53) Hukum

img

Polresta Kediri - MARIYAM, warga Kelurahan Burengan RT 03 RW 12 Kecamatan Pesantren, Kota Kediri diamankan polisi.  Pasalnya, dia terbukti menjual minuman keras tanpa izin.

 

Penggerebekan tempat jual miras Mariyam dari informasi masyarakat. Unit Sabhara Polsek Pesantren, Polresta Kediri mengamankan barang bukti miras, 2  ( dua ) botol miras merk Kuntul isi 1 Liter dan 2 ( dua ) Botol Miras Merk BIR Bintang Isi 330 ml. Barang terlarang itu diamankan dari Café Marino 1 kelurahan Burengan Kecamatan  Pesantren Kota Kediri.

 

Awalnya, sekira pukul 20.00 Wib, saat petugas Unit Sabhara Polsek Pesantren Kota Kediri melaksanakan patroli mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Café Marino 1 Kel. burengan Kec.  Pesantren Kota Kediri ada penjual miras dan setelah dilakukan serangkaian tindakan kepolisian.

 

Didapati  di café Sdri. MARIYAM, 2  ( dua ) botol miras merk Kuntul isi 1 Liter dan 2 ( dua ) Botol Miras Merk BIR Bintang Isi 330 ml.  yang disimpan di dalam laci meja cafe, selanjutnya  pelaku penjual miras berikut barang bukti dibawa ke Polsek Pesantren guna proses penyidikan lebih lanjut.

 

“Tersangka melanggar Permendag no 06 tahun 2015 tentang Pengendalian Pengawasan dan Peredaran minuman berakohol. Perda Kota Kediri no 12 tahun 1983 tentang Penjualan miras tanpa ijin,” kata Kasie Humas Polsek Pesantren, Polresta Kediri, Aiptu Sartono. (res/an).


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

30rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :