Edarkan Pil Koplo Perempuan Asal Pasuruan di Amankan Unit Reskrim Polsek Pohjentrek
Bhayangkara news, Polda jatim, Polresta Pasuruan, POHJENTREK - Perempuan berinisial YN (43), asal Jl. KH.Achmad dahlan Kec. Purworejo Kota Pasuruan di tangkap Unit Reskrim polsek Pohjentrek polresta Pasuruan karena edarkan Pil dobel L ( pil koplo) di sekitar pasar warungdowo, minggu 18/11/2018.
Kanit Reskrim polsek Pohjentrek Bripka Ruly Andi Irawan menjelaskan "Penangkapan tersangka berawal dari keluhan warga yang resah dengan kelakuan tersangka yang sering mengedarkan pil koplo di sekitaran pasar warungdowo" jelasnys.
“Dalam penangkapan pelaku ini polisi menggunakan salah satu anggota untuk menyamar sebagai pembeli, anggota yang menyamar ini menghubungi pelaku dan menyatakan akan membeli pil dobel L mereka sepakat bertemu di pasar warungdowo untuk transaksi pada saat transaksi anggota yang lain langsung menangkap tersangka" ungkap Ruly.
Dari pengeledahan tersebut, polisi mendapati sebuah dompet warna abu-abu kombinasi coklat yg berisi :
- 2 (dua) Lintingan kertas grenjeng rokok, yang berisi @. 5 (lima) butir pil pipih warna putih yg salah satu sisinya berlogo "Y" yg diduga obat keras jenis Pil Trihexyphenidyl, yg diakui milik tersangka dan Uang tunai Rp.10.000,- (Sepuluh ribu rupiah) sebagai uang hasil penjualan pil yg dilakukan tersangka.
Kini tersangka YN terancam dijerat pasal 197 subsider pasal 196 juntoo pasal 98 ayat (2) UU RI nomor 36 tahun 2009, tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
( hms/ jentrek).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..