Membuka Wacana dan Kesadaran Berfikir Pentingya Mempertahankan NKRI
Polresta Kediri - Kegiatan Focus Group Discussion ( FGD ) dengan tema " Bahaya Hti Terhadap Keutuhan NKRI " diselenggarakan Polresta Kediri pada Senin malam (29/10).
Kegiatan digelar di Aula Rupatama Polresta Kediri dengan mendatangkan beberapa nara sumber. Antara lain KH Anwar Iskandar, tokoh pendiri FKUB-PAUB-PK Kota Kedir sekaligus pengasuh Ponpes Al Amien Rejomulyo Kediri. KH Kafabihi Mahrus, Ketua MUI Kota Kediri dan KH Abu Bakar Abdul Jalil Ketua PCNU Kota Kediri yang bertindak sebagai mederator.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi, S.IK, M.H , sekaligus penanggungjawab kegiatan. Forkopimda Kota Kediri, Kominda Kota Kediri.FKUB Kota Kediri - PAUB - PK Kota Kediri. Tokoh Agama wilayah urban dan rural Polresta Kediri, BEM Kediri Raya. Ormas Islam GP Ansor – BanserKota Kediri. Pengasuh Pesantren Kediri, Kemenag Kota Kediri,MUI Kota kediri, Brigif 16 Mekanis 16 / WY, Danyon Mekanis 521 Kediri. Jajaran Muspika Wilayah hukum Polresta Kediri. Dan Kasubden I/C Pelopor Sat Brimobda Jatim.
“Kita Berkumpul di sini untuk membahas dengan situasi pasca pembakaran bendera HTI. Kita digemparkan kasus di Garut, yg harusnya pada hari Santri kita menjaga keutuhan NKRI. Karena ada ulah pihak pihak yg membuat situasi bergejolak. Malam ini kita akan sama sama mendengarkan pencerahan dari narasumber untuk kemudian menyamakan persepsi,” kata AKBP Anthon Haryadi , S.IK, M.H mengawali pembukaan.
Ditambahkan AKBP Anthon, terkait kasus di Garut, jajaran Kapolres telah mendapat pencerahan dari Kapolri mengenai kasus pembakaran HTI,”Kita jangan melihat sepihak saja namun harus secara utuh, konstruksi hukum yg telah diambil oleh Polda Jabar,” tambahnya.
Konstruksi peristiwa bahwa giat tersebut adalah untuk memperingati Hari Santri Nasional untuk menjaga keutuhan Ukhuwah Islamiyah, Nasionalisme .
“Di tengah tengah acara ada seseorang yang tidak dikenal mengeluarkan kain dan mengibarkan bendera yang identik bendera HTI. Kemudian diamankan oleh anggota Banser, dimana yang bersangkutan tidak membawa KTP dan disuruh meninggalkan lokasi, kemudian datang seseorang anggota Banser yg secara spontan membakar bendera,” tandasnya.
Konstruksi secara hukum juga dipaparkan oleh Kaporesta Kediri. Yakni pertama aksi pembakaran adalah bersifat spontan dan tidak ada niat jahat. Kedua, tujuan membakar adalah agar bendera tersebut tidak berkibar lagi karena HTI adalah ormas terlarang. Ketiga Pembakaran tidak akan terjadi jika tidak muncul Mr X yang membawa bendera HTI.
Dimana atas kejadian tersbut Mr. X terjerat dengan pasal 174 KUHP. Sedangkan terhadap 3 org anggota Banser tidak bisa dijerat KUHP karea tidak memuat unsur pidana.
“Polri melaksanakan patroli cyber terhadap pelaku pembuat gaduh. Oleh karena itu hendaknya kita menyerahkan penyelesaian hukum ini kepada aparat Polri di Polda Jabar, mari kita jaga kondusifitas Kota Kediri untuk Indonesia,” pungkas AKBP Anthon.
Selain Kapolresta Kediri , Dandim 0809 Kediri Letkol Kav. Dwi Agung Sutrisno, SE.M Si (Han) juga memberikan arahan.
“ Penanganan permasalahan di Garut sudah sangat maju dan telah terlihat ke arah mana. Bahwa ada provokasi pada permasalahan di Garut. Mari kita tunggu sama sama hasil akhir penyelesaiannya. Mari kita jaga kondisifitas di wilayah hukum Kediri Kota. Kepada undangan khususnya Banser, kita serahkan penanganan kepada Polri, jangan ada gerakan gerakan yg justru menciptakan kontraproduktif,” kata Letkol Kav. Dwi Agung Sutrisno
Sementara itu dalam sambutannya Kapolresta Kediri H Abdullah Abu Bakar, S.E mengucapkan terimakasih tak terhingga kepada TNI POLRI dan tokoh masyarakat Kota Kediri telah menciptakan situasi yang kondusif di Kota Kediri.
“ Masyarakat Kota Kediri sangat dewasa dengan permasalahan di Garut. Saya menintipkan pesan kepada yg hadir, tidak menutup kemungkinan akan ada isu-isu yg menjerumuskan, kita jangan terprovokasi dan kita jaga kondusifitas kota Kediri,” ungkap Walikota Kediri.
Ditambahkan, Mas Abu panggilan akrab Abdullah Abu Bakar, kita punya Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang kerjanya 24 jam, “ Jadi kalau ada apa-apa bisa menghubungi mereka atau banyaknya pos kamling bisa dimanfaatkan. Di Kota Kediri Jangan lagi ada bendera di bakar, karena tiap bendera itu ada egoisentriknya. Mari kita depankan rasa saling menghormati dengan saling mengingatkan dan berbagi,” jelasnya.
Setelah sambutan dilanjutkan acara Inti FGD yang dipandu langsung oleh oleh Gus Ab yang diawali dengan prolog permasalahan besar yang menjadi bahan diskusi.
Pemateri pertama KH Anwar Iskandar berintikan sebelum membuka wacana tentang HTI perlu kita ambil konsesus :
“ Kita sepakat bahwa kita harus menyelamatkan mengamankan dan mempertahankan NKRI pancasila Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945. Kita sekarang berada di dalam situasi dimana sedang terjadi perang melalui dunia maya (cyber war), yg terjadi negara kita ini telah melampaui batas kewajaran seperti adudomba hoax fitnah.Harusnya kita menerima yang konstruktif semua harus di filter, yg tidak bermanfaat kita tolak,” papar KH Anwar Iskandar.
Secara gamblang Gus War panggilan akrab KH Anwar Iskandar juga melihat Perspektif sejarah Hizbut Tahrir yang artinya partai pembebasan, dahulunya bertujuan untuk memerdekakan Palestina, pengganti pimpinannya merubah haluan menjadi trans nasional dan mendunia menjadi membebaskan dunia dari politik demokrasi menjadi khilafah.
“ Kita tidak bisa ingkari bahwa HHTI bertujuan menumbangkan demokrasi menjadi khilafah didasari bencinya terhadap bangsa barat yang telah menghancurkan Palestina. Khilafah itu intinya adalah sebuah politik / negara yang berbentuk agama dengan sistem berdasarkan Al Quran Al Hadits, yg tentunya hal tersebut tidak sesuai dengan Indonesia yang didirikan oleh founding father atas heterogenitas,” jelas Gus War.
Tempat HTI hadir di Timur Tengah juga tidak laku meski mengusung jargon khilafah, akhirnya HTI banyak dibubarkan negara-negara tersebut karena ingin merubah sistem suatu negara.
“ Sampai hari ini 21 negara menolak dan membubarkan HTI dengan berbagai alasan, begitu juga di Indonesia. Pembubaran HTI di indonesia telah melalui sistem yang benar. Barangsiapa yg mengaku sebagai bangsa Indonesia maka harus menerima segala keputusan pemerintah termasuk membubarkan HTI,” tandasnya.
HTI di indonesia punya program ingin mendirikan agama Islam juga ingin mengganti demokrasi menjadi khilafah.
“Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di yakini oleh mereka tidak sesuai dengan hukum syariah, menganggap sebagai thogut berikut lambang negara beserta aparatur pemerintahnya,” beber Gus War
Masih menurut Gus War musuh mereka adalah yang diyakini tidak sesuai dengan keyakinan dan pemahaman mereka.
“Mereka menggunakan jargon islam namun prakteknya tidak sesuai ajaran islam yakni . Paham takfiriyah karena tidak mau di baiat oleh mereka. Paham jihadis yang tidak sesuai dengan tataran hukum islam. Dalam mengusung khilafah mereka tidak sesuai dengan hukum Islam, memperalat kalimat tauhid justru amaliah tidak sesuai dengan ajaran tauhid,” jelasnya.
Sistem pancasila bisa membuat hidup dengan damai tanpa mencabut hak warga bangsa tanpa melihat apa agamanya. Memperkuat bersatunya bangsa.
” Jika misi HTI berhasil, maka negara ini bisa berperang dan terpecah, sehingga segera dibubarkan. Saya bicara soal bendera, kain hitam yg di tulisi Laa Illa Ha Ilallah tidak diragukan lagi adalah bendera HTI karena di kantor mereka terdapat simbol seperti tersebut diatas. Ketika sidang pembubaran HTI mereka berduyun-duyun membawa bendera yg identik dengan bendera tersebut,” tambahnya.
Gus War juga menjelaskan tidak ada hukum dasar/dalil yang menyatakan adanya bendera tauhid, adapun yg menyatakan sebagai bendera Rasul, memang bendera Rasul berwarna hitam dan putih dengan tulisan Laa Illah Ha Illallah namun hanya di gunakan pada saat berperang. Indonesia bukan negara perang, namun sebagai negara damai dan negara perjanjian antar umat di bawah panji bendera merah putih.
Jihad itu bisa bermakna perang bisa bermakna usaha, perang jika ada negara yang berusaha merongrong, namun jika kondisi aman maka jihad sesungguhnya adalah berusaha dan berjuang untuk mempertahankan kehidupan dengan makna luas.
“ Kesimpulan saya bahwa HTI bahaya buat NKRI yg berdasarkan Pancasila karena NKRI tidak sesuai dengan ideologi Islam mengingat heterogenitas bangsa Indonesia. Memberi angin kepada HTI sama dengan memberi kesempatan kepada musuh Indonesia. Sejarah telah membuktikan bahwa segala pemberontakan yg mengatasnamakan hukum Islam tidak pernah berhasil. Kelompok yang ingin mendirikan negara di dalam negara adalah pemberontak,”pungkasnya.
Pemateri keduai KH Kafabihi Mahrus selaku ketua MUI Kota Kediri sekaligus Rektor IAI Tribakti Kediri menyampaikan beberapa hal. Antara lain gerakan Darul Islam sangat bahaya jika bertentangan dengan ideologi Pancasila.
“Kelompok radikal sangat bahaya, negara kita telah diuji beberapa kali oleh para pemberontak dengan berbagai jargon termasuk negara Islam namun semua gagal . Karena memang mendirikan negara di dalam suatu negara itu memang dilarang oleh kaidah hukum Islam. Taat kepada Alloh, taat kepada Rasul, taat kepada Pemerintah adalah tiga aspek untuk membangun negara dalam kaidah persatuan tidak memandang apapun agamanya,” ungkap KH Kafabihi Mahrus.
Khusus tentang pembakaran bendera, kita tidak tahu apa niat mereka, maka kembalikan kepada hukum negara, agar tidak salah dalam bertindak, bagaimana hukum berbicara.
“Negara kita sudah aman dan bagaimana kita menjaga keamanan tersebut. Jika manusia menghukumi seseorang tanpa hukum yang benar maka akan terjadi suatu kesalahan dalam memahaminya. Adanya pemahaman dalil yang membuat seseorang memiliki pemahaman radikal dengan penafsiran dan pemahaman yang salah,” tambahnya.
Masih menurut KH Kafabihi, adanya pergeseran dari bendera HTI menjadi pembakaran kalimat tauhid.
“Padahal inilah qiyas terjadi kesalahan dalam pemaknaan, negara kita adalah negara yg aman dan kita harus berani tegas dan tegakkan terhadap kelompok yan ingin mengganti ideologi Pancasila dalam bingkai NKRI,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Dra Martini, SH M.Hum juga menyampaikan beberapa hal. Yakni permasalahan HTI Bukan saja Polri yg mempunyai beban.Kejaksaan juga memiliki beban utk melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan radikalisasi, salah satu langkah yang dilakukan adalah melakukan giat preventif.
Setelah penyampaian dua pemateri dilanjutkan sesi tanya jawab.
kemudian hingga mengarah kepada kesimpulan. Yakni Kita sebagai warga negara Indonesia sepakat untuk semaksimal mungkin mempertahankan NKRI. Kegiatan diakhiri dengan doa oleh Gus Ab. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



