Cegah Peredaran Miras, Anggota Polsek Puncu Gerebek Miras Oplosan Di Rumah Warga
Warung milik MM (39) warga Desa Asmorobangun Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri, Senin (22/10/2018) digerebek anggota Polsek Puncu Polres Kediri.
Karena, warung tersebut juga menyediakan minuman keras oplosan. Alhasil, petugas berhasil menyita 6 botol miras oplosan merek anggur buah.
Kapolsek Puncu Polres Kediri AKP M Sukarni Yusuf melalui Kasi Humas Polsek Puncu Aiptu Jiwa Santoso mengatakan penggerebekan miras itu bermula dari informasi masyarakat.
“Menerima informasi tersebut kami langsung menuju ke lokasi. Dan saat dilakukan penggeledahan kami menemukan 6 botol miras merek anggur merah di sembunyikan oleh pelaku di dapur belakang rumahnya,” tutur Kasi Humas.
Barang bukti yang berhasil ditemukan oleh anggota Polsek Puncu Polres Kediri itu membuat pelaku tak berkutik. Pelaku dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut.”Barang bukti miras kami amankan,” jelas Kasi Humas. ( Opr | Polres Kediri )
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..