• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Kapolda Jatim : Kita Amankan Dua Warga Malays..

Kapolda Jatim : Kita Amankan Dua Warga Malaysia Bawa Sabu 1 Kg Ke Surabaya

Umam 24 October 2018 (03:59) Hukum

img

Surabaya - Peredaran narkoba jenis shabu ke Indonesia sangat besar. Kali ini dua tersangka asal Malaysia ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim di Hotel Mall BG Jungtion Surabaya diketahui membawa dan menyimpan narkoba jenis Shabu.

Kapolda Jatim didampingi Kapolrestabes Surabaya , Kabid Humas dan Dir Narkoba mengatakan  “Kedua tersangka Chia Kim Hwa dan Hendry Lau Kie Lee dari kualalumpur menuju Indonesia tanggal 19 Oktober 2018  melalui pesawat airasia dan langsung menuju Hotel Mall BG Jungtion Surabaya”, Ucap Irjen Pol Luki Hermawan.

“Modus yang dilakukan tersangka menyimpan barang didalam celana untuk mengelabui petugas Bandara. Barang Haram tersebut didapat dari SIHAI (DPO) di Kuala lumpur untuk dikirim ke Surabaya dengan jasa akomodasi perjalanan mendapat Rp. 3.000.000 dan setelah mengirim akan mendapat Rp 32.000.000 (RM 10.000).” terang Kapolda Jatim

“Petugas berhasil mengamankan barang bukti empat bungkus plastic yang berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1.055 gram. Dua buah Pasport Negara Malaysia atas nama Chia Kim Hwa dan Hendry Lau Kie Lee, serta uang tunai Rp. 2.27.000 milik Hendry Lau Kie Lee dan Dua HP.”

“Kedua tersangka melanggar unsur tindak pidana dan layak dipersangkakan Pasal 113 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) sub Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 12, sebagaimana diatur dalam UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Narkotika.” Tegas Irjen Pol Luki Hermawan


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

30rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :