Kapolda Jatim : Kita Amankan Dua Warga Malaysia Bawa Sabu 1 Kg Ke Surabaya
Surabaya - Peredaran narkoba jenis shabu ke Indonesia sangat besar. Kali ini dua tersangka asal Malaysia ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim di Hotel Mall BG Jungtion Surabaya diketahui membawa dan menyimpan narkoba jenis Shabu.
Kapolda Jatim didampingi Kapolrestabes Surabaya , Kabid Humas dan Dir Narkoba mengatakan “Kedua tersangka Chia Kim Hwa dan Hendry Lau Kie Lee dari kualalumpur menuju Indonesia tanggal 19 Oktober 2018 melalui pesawat airasia dan langsung menuju Hotel Mall BG Jungtion Surabaya”, Ucap Irjen Pol Luki Hermawan.
“Modus yang dilakukan tersangka menyimpan barang didalam celana untuk mengelabui petugas Bandara. Barang Haram tersebut didapat dari SIHAI (DPO) di Kuala lumpur untuk dikirim ke Surabaya dengan jasa akomodasi perjalanan mendapat Rp. 3.000.000 dan setelah mengirim akan mendapat Rp 32.000.000 (RM 10.000).” terang Kapolda Jatim
“Petugas berhasil mengamankan barang bukti empat bungkus plastic yang berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1.055 gram. Dua buah Pasport Negara Malaysia atas nama Chia Kim Hwa dan Hendry Lau Kie Lee, serta uang tunai Rp. 2.27.000 milik Hendry Lau Kie Lee dan Dua HP.”
“Kedua tersangka melanggar unsur tindak pidana dan layak dipersangkakan Pasal 113 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) sub Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 12, sebagaimana diatur dalam UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Narkotika.” Tegas Irjen Pol Luki Hermawan
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



