Amankan Dua Tersangka Pengedar Narkoba Saat Transaksi di Pinggir Jalan
Polresta Kediri - Unit Reskrim Polsek Mojoroto dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim pada hari Sabtu tanggal 13 Oktober 2018 jam 21.15 wib telah melakukan penangkapan dua tersangka pengedar narkoba Jenis Double L.
Terlapor atas nama AHM (33) warga Desa Petuk Kec Semen Kabupaten Kediri dan SP (33) warga Mojoroto gang I RT. 04 RW 03 Kelurahan Mojoroto Kecamatan Mojoroto Kota Kediri
Barang bukti yang diamankan dari terlapor AHM yakni 385 butir double L dan 1 HP merk oppo warna emas. Sedangkan terlapor SP yakni 300 butir Pil Double L dan 1 HP merk Samsung warna hitam
Atas perbuatan kedua tersangka dijerat Pasal 196 jo 98 UU RI No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
“Pada Hari Sabtu tanggal 13 Oktober 2018 jam 21.15 wib polsek mojoroto telah melakukan operasi cipta kondisi tepatnya di pinggir Jalan Raung depan MTS I Kel. Bandar Kidul Kec. Mojoroto Kota Kediri ada yang transaksi Narkoba . Petugas Polsek Mojoroto langsung melakukan penyelidikan . Kedua terlapor benar telah kedapatan transaksi narkoba jenis double L selanjutnya tersangka dan barang bukti ke amankan ke Polsek Mojoroto guna proses lebih lanjut,” kata AKP Sartana , Kapolsek Mojoroto Polresta Kediri. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



