• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Nasional
  3. Unit Reskrim Polsek Gampengrejo Polres Kediri..

Unit Reskrim Polsek Gampengrejo Polres Kediri Berhasil Ungkap Pengerdar Pil Koplo

Umam 15 October 2018 (01:46) Nasional

img

 SY (20), ibu rumah tangga asal Kelurahan Rejomulyo, Kota Kediri harus mendekam dibalik jeruji besi Polres Kediri. Dia diamankan karena mengedarkan obat keras jenis pil dobel l. Sebelumnya petugas Polsek Gampengrejo melakukan penangkapan kepada RA (19) warga Desa Doko, Kecamatan Ngasem, Jumat (12/10).

Kasi Humas Polsek Gampengrejo Aiptu Suprayitno mengungkapkan awalnya petugas melakukan penangkapan terhadap RA. Pemuda itu diamankan saat berada di warung kopi di Desa Paron, Kecamatan Ngasem.

Tepatnya di area Simpang Lima Gumul. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Gampengrejo.

Pasalnya petugas mendapat laporan akan tindak pidana peredaran obat keras yang di lakukan oleh RA. Dari serangkaian penyelidikan tersebut hasilnya benar dan pertugas mendapatkan bukti bukti permulaan.

“Peredaran obat keras jenis pil dobel l ini diatur dalam Undang Undang Perlindungan Konsumen. Pedagang harus memiliki kemampuan farmasi dan memiliki ijin edar,” tegas Aiptu Suprayitno.

Dari penangkapan RA petugas mengamankan 350 butir pil dobel l yang dibungkus dengan bungkus rokok. Ratusan butir pil dobel l tersebut ditaruh RA di dalam helm yang dikenakannya. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Kediri untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kepada penyidik RA mengakui perbuatannya dan mengungkapkan jika pil dobel l tersebut didapatnya dari SY. Tim buser langsung melakukan serangkaian penyelidikan mengenai pengakuan tersebut. Pesan singkat berisikan transaksi di ponsel RA pun dijadikan barang bukti.

Sekitar pukul 21.00 WIB tim buser berhasil mengamankan SY. Tersangka diamankan di rumahnya beserta barang bukti 2200 butir pil dobel l. Selain itu petugas juga mengamankan uang sebesar Rp 440.000. Kedua tersangka saat ini menjalani pemeriksaan di Polres Kediri.

“Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 197 Undang Undang No 36 tahun 2009. Ancaman hukuman pidana penjara selama sepuluh tahun,” tegas Aiptu Suyitno. ( Opr | Polres Kediri )


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

10rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :