Unit Reskrim Polsek Gampengrejo Polres Kediri Berhasil Ungkap Pengerdar Pil Koplo
SY (20), ibu rumah tangga asal Kelurahan Rejomulyo, Kota Kediri harus mendekam dibalik jeruji besi Polres Kediri. Dia diamankan karena mengedarkan obat keras jenis pil dobel l. Sebelumnya petugas Polsek Gampengrejo melakukan penangkapan kepada RA (19) warga Desa Doko, Kecamatan Ngasem, Jumat (12/10).
Kasi Humas Polsek Gampengrejo Aiptu Suprayitno mengungkapkan awalnya petugas melakukan penangkapan terhadap RA. Pemuda itu diamankan saat berada di warung kopi di Desa Paron, Kecamatan Ngasem.
Tepatnya di area Simpang Lima Gumul. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Gampengrejo.
Pasalnya petugas mendapat laporan akan tindak pidana peredaran obat keras yang di lakukan oleh RA. Dari serangkaian penyelidikan tersebut hasilnya benar dan pertugas mendapatkan bukti bukti permulaan.
“Peredaran obat keras jenis pil dobel l ini diatur dalam Undang Undang Perlindungan Konsumen. Pedagang harus memiliki kemampuan farmasi dan memiliki ijin edar,” tegas Aiptu Suprayitno.
Dari penangkapan RA petugas mengamankan 350 butir pil dobel l yang dibungkus dengan bungkus rokok. Ratusan butir pil dobel l tersebut ditaruh RA di dalam helm yang dikenakannya. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Kediri untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kepada penyidik RA mengakui perbuatannya dan mengungkapkan jika pil dobel l tersebut didapatnya dari SY. Tim buser langsung melakukan serangkaian penyelidikan mengenai pengakuan tersebut. Pesan singkat berisikan transaksi di ponsel RA pun dijadikan barang bukti.
Sekitar pukul 21.00 WIB tim buser berhasil mengamankan SY. Tersangka diamankan di rumahnya beserta barang bukti 2200 butir pil dobel l. Selain itu petugas juga mengamankan uang sebesar Rp 440.000. Kedua tersangka saat ini menjalani pemeriksaan di Polres Kediri.
“Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 197 Undang Undang No 36 tahun 2009. Ancaman hukuman pidana penjara selama sepuluh tahun,” tegas Aiptu Suyitno. ( Opr | Polres Kediri )
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..