• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Nasional
  3. Satreskrim Polres Kediri Berhasil Amankan Dua..

Satreskrim Polres Kediri Berhasil Amankan Dua Pelaku Dua Pelaku Pencurian Bengkel Kendaraan

Umam 11 October 2018 (01:18) Nasional

img

Satreskrim Polres Kediri kembali mengamankan dua pelaku pencurian di bengkel milik BD(38) warga Kecamatan Pare. Kedua pelaku adalah MS (26) warga Desa Kebonrejo, Kecamatan Kepung dan DK (20) warga Desa Keling, Kecamatan Kepung. Penangkapan kedua tersangka tersebut merupakan tindak lanjut dari penangkapan YL.

Sebelumnya pada Sabtu (5/10) lalu YL diamankan karena melakukan pencurian di bengkel tempatnya bekerja. Setelah dilakukan serangkaian penyidikan, tersangka akhirnya mengaku jika aksi pencurian tersebut tidak dilakukannya seorang diri.

Dalam melakukan aksinya YL mengaku dibantu oleh kedua temannya, yaitu MS dan DK. YLpun mengaku uang hasil penjualan barang curian tersebut mereka bagi bertiga. Sementara uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari hari. Mendapat pengakuan itu Satreskrim Polres Kediri langsung melakukan pengembangan.

Petugas melakukan penangkapan terhadap MS dan DK atas dugaan pencurian dengan pemberatan. Setelah dilakukan penangkapan dan penyidikan keduanya mengakui perbuatannya.

“Total tiga orang tersangka diamankan dalam kasus pencurian ini. Satu orang pelaku utama dan dua orang lainnya ikut serta,” ungkap Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Setijo Budi.

AKP Setijo Budi menambahkan saat ini petugas masih terus mengembangkan kasus pencurian tersebut. Atas perbuatannya ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman pidana penjara selama lima tahun.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (6/10) lalu Satreskrim Polres Kediri mendapat laporan pencurian di sebuah bengkel milik BD. Dari laporan tersebut petugas mengamankan YL yang terpergok melakukan pencurian. Dari hasil pengembangan petugas berhasil mengamankan dua pelaku lainnya. ( Opr | Polres Kediri )


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

10rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :