• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Polri Selamatkan 60 Ribu Generasi Muda Dengan..

Polri Selamatkan 60 Ribu Generasi Muda Dengan Mengungkap Kasus Narkoba 6 Kg Sabu

Umam 11 October 2018 (08:24) Hukum

img

Bhayangkaranews.com - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya mengamankan dua pengedar sabu. Dari mereka disita 6 kg sabu. Mereka diamankan saat hendak menjual barang haram itu kepada pembeli.

Kedua pengedar sabu itu berinisial AM (41), warga Jalan Ahmad Yani Sidoarjo dan MM (19), warga Jalan Hasanudin Pasuruan. Keduanya masih memiliki hubungan saudara. Mereka diamankan di depan ATM BCA Delta Sari Sidoarjo.

"Kasus ini terungkap saat anggota menangkap keduanya di Sidoarjo. Dari mereka disita 55 gram sabu," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolrestabes Surabaya,Rabu (10/10/2018).

Irjen Pol Luki mengatakan dari situ, polisi melakukan pengembangan. Mereka dikeler ke rumah Amir di Delta Sari Regency, Sidoarjo. Di rumah itu, polisi menemukan 6,1 kg sabu. Serbuk kristal itu ditemukan di dalam sebuah koper yang dikemas ke dalam 42 paket plastik.

"Sabu ini dari Cina. Masuk ke Riau melalui jalur laut. Kemudian dibawa ke Surabaya lewat jalur darat. Pengiriman terputus mengunakan kurir," lanjutnya.

Tersangka AM merupakan seorang residivis. Dia baru saja keluar dari tahanan di Lapas Porong. "Salah satunya ternyata mantan narapidana kena 15 tahun pada tahun 2004 sebelumnya," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan kedua tersangka dijanjikan akan menerima upah cukup besar. 

"Dalam sekali menerima perintah mengedarakan, mereka dijanjikan imbalan Rp 10 juta," kata Kombes Pol Rudi.

Dari kasus ini polisi mengamankan 11 paket plastik berisi sabu seberat 55,49 gram dan 42 paket plastik berisi sabu seberat 6.195,56 gram. Berat total barang bukti sabu seberat 6.251,05 gram atau 6 kg 251,05 gram. Tak hanya polisi juga mengamankan 1 buah tas koper, 1 buah timbangan besar, 1 buah handphone dan 1 buah ATM.

Dari kejahatan kedua tersangka mereka diancam dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) dan ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.***day
 


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

30rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :