Patroli Sinergitas TNI- Polri Kesiapan Pilkades Serentak 2018 di Kabupaten Kediri
Polresta Kediri - Kapolresta Kediri, AKBP Anthon Haryadi, S.IK, M.H melakukan patroli sinergitas TNI-Polri dalam rangka kesiapan panitia Pilkades serentak di Wilayah Kabupaten Kediri. Patroli dilakukan di Desa Banyakan dan Desa Parang Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri, Rabu (10/10).
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi, S.IK, M.H, Kasdim 0809 Kediri Mayor Inf. Joni Morwantoto, S.H , Kabag Ops, Kasat Opsnal, Kasi Propam, Kapolsek Banyakan , Muspika, Ketua Panitia Pilkades Kecamatan Banyakan , Calon Kades Desa Parang dan Banyakan .
Rangkaian kegiatan diawali dengan pemberangkatan rombongan dari Mako Polresta Kediri pukul 13.10. Sasaran patroli di dua tempat yakni Balai Desa Banyakan Kecamatan Banyakan Kab Kediri dan Balai Desa Parang Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Kediri memberikan arahan-arahan sebagai berikut. " Tujuan patroli adalah untuk silaturahmi, himbauan kamtibmas dan menampung permasalahan yang ada. Agar para stakeholder di tingkat Kecamatan, Cakades dan masyarakat jaga kondusifitas wilayah. Agar anti hoax, tidak ada kampanye gelap dan politik uang, para pihak harus pedomani UU dan aturan yg berlaku. Selain itu tingkatkan pos kamling tamu wajib lapor 1x24 jam khususnya di batas-batas desa," kata AKBP Anthon Haryadi, S.IK, M.H
AKBP Anthon Haryadi, menambahkan tahapan pilkades adalah pemeriksaan berkas calon, setelah penetapan cakades akan diadakan deklarasi damai di Polresta Kediri.," Oleh karena itu Kapolsek bersama unsur tiga pilar tingkatkan pelaksanaan patroli pada desa -desa yang melaksanakan pilkades. Untuk para cakades untuk berkompetisi yang sehat, kalah terhormat, menang bermartabat," tambahnya.
Kegiatan Pilkades serentak dilaksanakan 7 November 2018 di 203 desa yang menyebar di 24 Kecamatan. Seperti diketahui wilayah Pemerintah Kabupaten Kediri terdiri dari 26 kecamatan, 343 desa dan 1 kelurahan.
Pelaksanaan Pilkades sendiri sesuai dengan Perda Kabupaten Kediri No. 7 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa. Serta Perbup Kediri No. 8 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2006.
Hal yang menarik dalam Pilkades di Kabupaten Kediri 7 November 2018 yang akan datang dari 203 Desa terdapat 1 ( satu ) desa yang calonnya terbanyak berjumlah 8 orang yaitu dari Desa Senden Kecamatan Kayen Kidul.
Sebanyak 24 Kecamatan dari 26 Kecamatan di Kabupaten Kediri yang menyelenggarakan Pilkades paling banyak adalah Kecamatan Mojo yakni 16 desa dan 2 kecamatan yang tidak ada Pilkades yaitu Kecamatan Wates dan Kecamatan Kepung. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..