Pengedar Narkoba Asal Kediri Bingung Saat Ditangkap Polisi
Nasib apes menimpa HS (24) warga asal Desa Mojokerep Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri.
Pria yang bekerja sebagai buruh tani ini bingung saat diamankan Tim Reskrim Polsek Plemahan, Sabtu pagi (6/10/2018), di rumahnya.
Pasalnya, pria berusia 24 tahun ini kedapatan menyimpan narkoba jenis pil dobel l. Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolsek Plemahan.
Kapolsek Plemahan AKP Surono melalui Kasi Humas Polsek Plemahan Aiptu Masyuri menuturkan penangkapan pelaku tersebut.
Awalnya, tim Reskrim Polsek Plemahan menindak lanjuti informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Plemahan.
“Pelaku kita amankan di rumahnya, ” tutur Kasi Humas.
Pelaku saat diamankan petugas merasa kaget dan bingung. Karena pelaku saat diamankan pagi sekitar pukul 07.00 WIB, sedang tidur di kamarnya.
Pelaku spontan bangun. Saat ditanya menyimpan pil dobel l, pelaku langsung menunjukkan pil dobel l.
“Barang bukti yang kita amankan 248 butir pil dobel l yang di bungkus rokok,” ungkap Kasi Humas.
Diduga pelaku ini sebagai pengedar narkoba. Pasalnya, pelaku membungkus 8 butir dalam satu bungkus siap edar. Barang bukti itu di kemudian diamankan.
“Pelaku saat ini masih dimintai keterangan guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasi Humas. ( Opr | Polres Kediri )
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..