Polsek Wates Gerebek Penjual Miras Ilegal
Anggota Polsek Wates Polres Kediri, Sabtu (6/10/2018) menggerebek warung milik R (48) warga Desa Tempurejo Kecamatan Wates Kabupaten Kediri lantaran menjual minuman keras ilegal.
Pasalnya, ibu rumah tangga ini menjual miras oplosan. Dari hasil penggerebekan itu petugas berhasil mengamankan 5 botol berisi miras oplosan baceman.
Kapolsek Wates Polres Kediri AKP Suharsono melalui Kasi Humas Polsek Wates Bripka Agung menuturkan awalnya pihaknya menindak lanjuti informasi dari masyarakat adanya peredaran miras.
“Saat dilakukan penggeledahan kami menemukan minuman keras baceman,” tutur Kasi Humas.
Barang bukti itu kemudian diamankan di Mapolsek Wates Polres Kediri. Sementara itu penjual miras itu dimintai keterangan guna penyidikan lebih lanjut.”Miras itu kita amankan dari pelaku yang disembunyikan di dapur belakang rumahnya,” jelas Kasi Humas. ( Opr | Polres Kediri )
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..