Ops Cipkon Semeru 2018, Polsek Ngadiluwih Amankan Miras
Anggota Polsek Ngadiluwih Polres Kediri, menggerebek warung milik J (26) warga Desa Purwokerto Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, Rabu (19/9/2018).
Pasalnya, J selain membuka toko perancangan juga menyediakan miras oplosan ilegal.
Dari hasil penggerebekan itu anggota Polsek Ngadiluwih Polres Kediri berhasil mengamankan 8 botol merek kuntul berisi miras oplosan.
Kapolsek Ngadiluwih Polres Kediri AKP Shokhib Dimyati melalui Kasi Humas Polsek Ngadiluwih Aiptu Anwar Sanusi mengungkapkan penggerebekan pelaku penjual miras bermula tindak lanjut informasi dari masyarakat.
“Kami menerima informasi itu langsung menuju ke lokasi dan melakukan penggeledahan,” tutur Kasi Humas.
Anggota Polsek Ngadiluwih Polres Kediri menemukan barang bukti miras ilegal itu di dalam lemari kecil di dapur belakang rumah J.” Barang bukti itu kami amankan. Dan pelaku kami mintai keterangan,” jelasnya. ( Opr | Polres Kediri )
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



