Hasil Kerja Tim Ops Sikat Semeru 2018 Polresta Kediri
Polresta Kediri – Operasi Sikat Semeru 2018 yang digelar pada 4-16 September 2018 , hari ini diadakan press conference di Polresta Kediri. Dari press conference yang dipimpin Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi, S.IK, M.H ini Polresta berhasil menyelesaikan 11 kasus dengan 7 tersangka.
Giat press conference dilaksanakan di ruang press conference Mapolresta Kediri, Jumat (21/9). Perincian perkara yang berhasil diungkap yakni 11 laporan polisi dengan jumlah tersangka 7 orang.
“Jumlah tersangka 7 Orang dengan keterangan 5 di tahan, 1 di rawat di RS Bhayangkara dan 1orang di tahan di Polres Kabupaten Kediri,” kata AKBP Anthon Haryadi, S.IK, M.H, didampingi Kasat Reskrim dan Kasubag Humas Polresta Kediri.
Beberapa kasus yang berhasil diungkap yakni TO kasus curat TKP di Kelurahan Bandar Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Tersangka atas nama MW (32) Kelurahan Sukorame Mojoroto Kediri. Barang bukti 2 buah HP merek Samsung . Modus operandi yang dilakukan dengan cara masuk rumah.
Kasus pencurian dengan kekerasan . TKP Kel. Rejomulyo Kota Kediri. Tersangka atas nama AHP (29) warga Desa Sambi Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri. Barang bukti yang diamankan 1 buah HP Xiomi Red5, 1 buah doosbook HP dan 1 unit sepeda motor Yama V-Xion. Modus operandi yang dilakukan tersangka enarik tas korban yg mengendarai sepeda motor (jambret).
Selain masuk dalam kategori Target Operasi, polisi juga melakukan ungkap kasus non TO. Yakni kasus pencurian dengan pemberatan. TKP di Kelurahan Dandangan Kecamaan Kota Kediri. Tersangka atas nama CP (23)
Warga Kelurahan Ngadirejo Kota Kediri. Barang bukti yang diamankan yakni 1 anak kunci, 1 sepeda angin dan uang Rp150.000
Kasus curat, TKP Desa Sidomulyo Kecamatan Semen Kab. Kediri. Tersangka atas nama SD (68) warga Desa Papar Kab. Kediri. Barang bukti yang diamankan 2 buah HP merk samsung dan oppo, 2 lembar kwitansi pembelian. Modus operandi dengan cara masuk pekarangan rumah malam hari
Kasus curas, TKP Kelurahan Rejomulyo Kecamatan Kota Kediri. Tersangka dua orang yakni AW (28) warga Desa Jetis Kab. Ponorogo. EA (28) warga Desa Grompol Kecamatan Gampengrejo Kab. Kediri. Modus operandi yang dilakukan yakni tersangka menarik tas korban yang mengendarai sepeda motor (jambret)
Kasus curat, TKP Desa Cerme Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri, Ds. Sumberjo Kec. Grogol Kab. Kediri, Ds. Kaliboto Kec. Tarokan Kab. Kediri, Ds. Bulusari Kec. Tarokan Kab. Kediri, Ds. Cerme Kec. Grogol Kab. Kediri, Ds. Sumberjo Kec. Grogol Kab. Kediri. Tersangka atas nama RR (40) warga Desa Kaliboto Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri.
Barang bukti yang diamankan 1 buah HP merek Vivo dan 1 buah linggis untuk melakukan pencurian di 4 TKP. Modus operandi yang dilakukan yakni dengan mencongkel pintu dan jendela rumah pada malam hari. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..