Patroli Satlantas Polresta Denpasar Tindak Tegas Pelanggaran
BhayangkaraNews.Polda Bali, Polresta Denpasar, Kesatuan Lalulintas- Unit Patroli Satlantas Polresta Denpasar tindak tegas setiap pelanggaran yang kasat mata pada jalur rawan kecelakaan maupun kemacetan lalulintas, Senin (27/8)
Pelanggaran lalulintas yang ditindak oleh petugas Satlantas Polresta Denpasar dari unit Patroli, seperti pelanggaran rambu dan marka jalan, menerobos lampu merah, TNKB tidak sesuai spektek, menggunakan Hp saat mengemudi, maupun pelanggaran lainnya.
Seperti terlihat pada jam 10.00 wita di jalur Sunset Road Kuta, Aiptu Mujiani menindak dengan tilang terhadap pengendara motor yang membiarkan penumpangnya tidak menggunakan helm.
Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Rahmawaty Ismail, S.E, S.ik mengatakan"Kegiatan hunting penindakan terhadap pelanggaran kasat mata ini rutin dilaksanakan untuk meminimalisir terjadinya laka dan kemacetan lalulintas dan penindakannya menerapkan sistem E-tilang yang mana pembayaran denda pelanggaran dapat dilakukan melalui transaksi perbankan,"jelas perwira dengan callsign Denpasar 11 ini.
Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Rahmawaty Ismail, S.E, S.ik mengimbau dan berharap kepada masyarakat agar disiplin dan waspada menggunakan kendaraan di jalan raya, karena menurutnya kecelakaan terjadi tidak memandang jauh ataupun dekat jarak yang ditempuh. (BT23)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..