Tindaklanjuti Laporan Warga, Polisi Akhirnya Bisa Menangkap Tersangka Saat Pulang
Polresta Kediri – Unit Reskrim Polsek Mojoroto Polresta Kediri pada Minggu, tanggal 12 Agustus 2018 sekira jam 11.00 WIB telah menangkap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian.
Ungkap kasus ini merupakan tindaklanjut laporan korban pada 27 lalu yang kehilangan alat-alat pertukangannya. Korban atas nama Eko Saputra (34) warga Kelurahan Bandar Kidul Gg. I Kec. Mojoroto Kota Kediri.
Tersangka atas nama RI (30) diamankan di rumahnya Jl. KH. Wachid Hasyim No. 85 Kel. Bandar Lor Kec. Mojoroto Kota Kediri.
Dari keterangan tersangka diketahui barang yang dicuri tersangka antara lain
- 1 kompresor angin merk shark
- 1 mesin gerinda duduk merk Wipro
- 1 mesin gerinda tangan merk Modern
- 1 mesin bor tangan warna Biru
- 1 kunci angin impact merk Tekiro
- 1 set kunci shock merk Wipro
- 1 set kunci pas merk American Tool
- 1 air duster (tembakan angin)
- 1 set obeng ketok
“Ungkap kasus ini setelah anggota Reskrim Polsek Mojoroto mendapat informasi bahwa tersangka tindak pidana pencurian tersebut berada dirumah. Setelah itu anggota melakukan penyelidikan mengatahui bahwa tersangka benar berada dirumah.Kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka, setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan pencurian tersebut,” kata Aiptu Hj Siti Astutik, Kasi Humas Polsek Mojoroto Polresta Kediri. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



