Curi Uang Perusahaan Mantan Karyawan di Tangkap Polsek Pohjentrek Polresta Pasuruan
Bhayangkara news, Polda jatim, Polresta Pasuruan - Manta karyawan PT. Mannasatria Kusumajaya Perkasa ( PT.MKP) yang bergerak di bidang marketing harus berurusan dengan pihak kepolisian karena di laporkan oleh perusahaan pada tanggal 1/8/2018.
Pelaku yang berinisial CDH, 33 thn, warga pasuruan tersebut di ditangkap oleh polsek Pohjentrek polresta Pasuruan di rumahnya (11/8/2018) karena di sangkakan melakukan pencurian dengan pemberatan uang perusahaan.
Kapolsek Pohjentrek Akp.Sumarno, SH melalui Kanit Reskrim Bripka Ruly Andi Irawan menuturkan, penangkapan pelaku bermula dengan adanya laporan dari PT. MKP yang berlokasi di cabang marketing industri area Pasuruan , yang mengaku mengalami kerugian dengan perbuatan tersangka yang masih mengaku sebagai karyawan dengan melakukan penagihan di berbagai toko tanpa sepengetahuan perusahaan dalam kurun waktu lima bulan setelah pelaku di berhentikan dari perusahaan, atas perbuatanya perusahaan mengalami kerugian di taksir mencapai Rp.16.000.000, 00 ( Enam belas juta rupiah)" ujar kanit reskrim.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di tahanan Mapolsek Pohjentrek, Pelaku dikenakan pasal 363 (1) jo 64 (1) KUHP dengan ancaman hukuma penjara di atas lima tahun .
( hms/jentrek).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



