Bhabinkamtibmas Pakunden Cegah Kekerasan Terhadap Anak Melalui Sosialisasi di SMP Plus Rahmat
Polresta Kediri - BKTM Pakunden, Polsek Pesantren, Polresta Kediri, Aiptu Bekti Purwanto bersama satgas PPA Kelurahan Pakunden melaksanakan upacara bendera. Kegiatan ini sekaligus sosialisasi PPA di SMP Plus Rahmat.
Sosialisasi ini diikuti oleh semua siswa SMP Plus Rahmat, Kota Kediri. Kegiatan berjalan dengan lancar dan aman. Para siswa memperhatikan penjelasan dengan seksama. Dalam kesempatan ini, BKTM Pakunden juga memberikan pesan kamtibmas kepada siswa.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak telah memberikan dampak negatif dan luas tidak hanya terhadap korban, tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan satu keluarga.
Hal ini mengingat kekerasan terhadap perempuan dan anak seringkali terjadi di lingkungan domestik (rumah tangga), di samping terjadi di lingkungan publik/umum atau di suatu komunitas. Kekerasan yang dihadapi perempuan dan anak bukan hanya berupa kekerasan fisik, melainkan juga kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran. Pelaku kekerasan juga bukan hanya orang luar ataupun orang tidak dikenal, namun juga berasal dari lingkungan terdekat kita.
Banyaknya permasalahan perempuan dan anak menyebabkan Kementerian PP dan PA merasa penting untuk membentuk Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (Satgas PPA), baik di tingkat pusat maupun daerah.
Keberadaan Satgas PPA untuk melakukan upaya preventif, kuratif. Untuk itu Satgas mempunyai fungsi penjangkauan terhadap perempuan dan anak yang mengalami permasalahan, melakukan identifikasi kondisi dan layanan yang dibutuhkan perempuan dan anak yang mengalami permasalahan.
Melindungi perempuan dan anak dari di lokasi kejadian dari hal yang dapat membahayakan dirinya, menempatkan dan mengungsikan perempuan dan anak yang mengalami permasalahan ke P2TP2A atau lembaga lainnya bila diperlukan.
Satgas PPA juga melakukan rekomendasi kepada P2TP2A terdekat atau lembaga layanan perempuan dan anak untuk mendapatkan layanan lebih lanjut. Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak selanjutnya memiliki fungsi untuk melakukan penjangkauan.
Selain tugas tersebut, Satgas PPA juga dapat berperan serta untuk mendorong Aparat Penegak Hukum agar dapat menegakkan hukum bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak yang paling maksimal agar menimbulkan efek jera. Sehingga dengan demikian P2TP2A dapat bekerja secara optimal untuk menangani perempuan dan anak yang mengalami permasalahan. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



