Polisi Bekuk Dua Pelaku Pencuri Baterai Tower Telkomsel
Petugas Reskrim Polsek Plosoklaten berhasil mengamankan dua pelaku pencuri baterai tower Telkomsel, Rabu (1/7/2018). Kedua pelaku itu ialah Kevin Septriananda (21) warga Dusun Darungan Desa Punjul dan Egi Dya Setya Ananda (23) warga Dusun Sumberagung Desa Punjul Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri.
Kapolsek Plosoklaten AKP Fuadi melalui Kasi Humas Polsek Plosoklaten Bripka Mayanto Fajar menuturkan awal mula penangkapan kedua pelaku itu. Awalnya, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat ada baterai Telkomsel yang berada di samping rumah Kevin.
Menindak lanjuti informasi tersebut petugas Reskrim Polsek Plosoklaten menuju ke lokasi tersebut. “Setelah kami mintai keterangan Kevin dan Egi ternyata mereka mengakui bahwa baterai itu hasil mencuri di tower Kecamatan Badas Kabupaten Kediri,” tutur Kasi Humas.
Dijelaskan Bripka Mayanto, kedua pelaku mencuri empat baterai tower telkomsel dengan bentuk persegi panjang dengan tinggi 27 CM, panjang 52 CM dengan merk FIAMM warna biru. Kedua pelaku saat ini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Kediri guna penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti kami limpahkan ke Satreskrim Polres Kediri,” jelas Kasi Humas. ( Opr | Polres Kediri )
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..