• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Nasional
  3. Satres Narkoba Polres Tolitoli Amankan 3 Ters..

Satres Narkoba Polres Tolitoli Amankan 3 Tersangka Terduga Pengedar Narkoba

Magdalena 18 July 2018 (12:33) Nasional

img

BhayangkaraNewsTolitoli - Satres Narkoba Polres Tolitoli kembali amankan 3 orang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Tolitoli, Rabu, (18/7/2018) Pukul 04.00 WITA. Berawal dari informasi dan penyelidikan yang didapat, Kapolres Tolitoli AKBP M. Iqbal Alqudusy, SH. SIK memimpin langsung proses penangkapan ketiga tersangka.

Kronologis penangkapan berawal saat petugas berhasil menangkap seorang tersangka berinisial SA, (37), yang beralamat di Jalan Tadulako, Kelurahan Panasakan, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli barang bukti 28 paket kecil dengan berat bruto 8,31 Gram.

“Dari hasil interogasi, didapat informasi bahwa barang bukti tersebut adalah seorang perempuan berinisial AN, (21),” ujar Kapolres Tolitoli AKBP M. Iqbal Alqudusy, SH. SIK, saat dikonfirmasi tribratanews, Rabu, (18/7/2018).

Petugas kemudian melanjutkan menangkap AN dengan barang bukti sebuah bonk atau alat hisap sabu dan pirex, selang kemudian petugas mengantongi sebuah nama berinisial JE, (37) dan langsung melakukan penangkapan.

Dari tangan JE, petugas mengamankan sebuah pipet, uang tunai senilai Rp. 8.000.000 yang diduga sebagai hasil transaksi penjualan, bra warna hitam yang diisi pembungkus plastik obat sebanyak 11 sachet, alat hisap bonk lengkap dengan pirex, 2 buah sendok yang terbuat dari pipet warna putih, sebuah kompor yang digunakan untuk membakar Sabu, sebuah gunting, lakban kecil warna putih, dan pembungkus plastik obat berukuran besar 1 lembar.

“Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tolitoli untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres.

“Pengakuan dari tersangka, Sabu tersebut dikonsumsi oleh beberapa warga sekitar Tadulako, Kampung Buol, dan oknum sopir rental mobil dan oknum sopir truk, Sabu dipecah dalam paketan 200.000-an hingga 500.000-an,” ungkap Kapolres.

Terhadap yang bersangkutan dikenakan Pasal 114 ayat (2) undang undang nomor 35 tahun 2008 tentang Narkotika yang berbunyi setiap orang yang degan sengaja tanpa ijin menyimpan, membawa, menjual atau mengedarkan Narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 gram, diancam hukuman penjara minimal 5 tahun, maksinal 20 tahun atau penjara seumur hidup. (Ln94)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

13rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :