16 Pelanggar Lalu Lintas Ditilang , 5 Ditegur Karena Salahi Aturan Lalu Lintas
Umam
04 July 2018 (06:00)
Lalulintas
Polresta Kediri – Unit Lantas Polsek Mojoroto Polresta Kediri melakukan giat hunting sistem di Jalan Raung Mojoroto , Rabu (4/7) pukul 08.30 . Dalam kegiaan ini sebanyak 16 pengendara ditilang akibat melakukan pelanggaran dan juga dilakukan 5 teguran.
Dari 16 pelanggaran yang dilakukan pengendara roda dua rinciannya adalah sebagai berikut. Tidak memakai helm sebanyak 9, tidak memiliki SIM 5 dan tidak membawa STNK
“Barang bukti yang diamankan yakni 14 STNK dan dua kendaraan bermotor. Penindakan yg dilakukan dengan menggunakan aplikasi E-Tilang sebanyak 15 dan sidang 1,” kata Kasi Humas Polsek Mojoroto Polresta Kediri, Aiptu Hj Siti Astutik. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..