Polda Metro Kembangkan Pengungkapan Penyelundup Sabu Dalam Sel Tahanan
Bhayangkaranews, Polda Metro, Jakarta - Pria berinisial O sebagai penyuplai sabu yang dibawa oleh PNS Mabes Polri ke dalam sel Polda Metro Jaya, kini terus diburu Polisi.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya,Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikomfirmasi melalui selullar, Minggu (24/7/18).
Kombes Pol Raden Argo menyebut, PNS berinisial UK yang berhasil ditangkap oleh Polisi,Kamis (21/7/18) mendapatkan barang haram dari seorang pria berinisial O.
"Pria berinisial O sedang kita buru,"jelas Perwira tiga melati mantan Kabid Humas Polda Jatim tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus penyelundupan Narkoba jenis Sabu ke sel tahanan Polda Metro Jaya.
Pelaku yang oknum PNS itu pun berhasil ditangkap pada Kamis (21/7/18) dan sedang dalam pemeriksaan Ditreskoba Polda Metro Jaya.
Kombes Pol Raden Argo juga menjelaskan bahwa barang haram itu diambil oleh UK atas perintah suaminya yakni S, yang kini masih mendekam dalam sel tahanan Polda Metro Jaya.
"UK yang ibu rumah tangga ini mengaku baru sekali pesan sabu atas perintah suaminya yang ada di tahanan Polda Metro," tambah Kombes Pol Raden Argo.
Dari penangkapan ke UK, Polisi menyita barang bukti beberapa plastik kecil sabu dengan berat total 7 gram yang diletakkan di dalam botol kecil deodoran.
"Barang bukti yang kami sita yakni 7 plastik kecil yang diduga kuat berisikan narkoba jenis sabu," pungkas Perwira Polisi kelahiran Sleman Jogyakarta ini. ( dw-1).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..