Bawa Sajam, Pemuda Asal Kecamatan Geger Lebaran Dalam Penjara
Bhayangkara News - Polres Bangkalan, Bawa sebilah pisau tanpa dilengkapi dengan surat ijin yang sah, JM (18) harus berlebaran di balik jeruji besi, Jum’at (15/6/18).
JM yang merupakan pemuda Dusun Pakes Desa Banyunneng Laok Kecamatan Geger harus merayakan hari raya idul fitri didalam penjara setelah kedapatan membawa sajam jenis pisau.
Penangkapan JM bermula dari laporan masyarakat yang langsung ditindak lanjuti oleh Unit Rskrim Polsek Geger. Sekitar pukul 23.50 Wib Unit Rekrim melakukan pemeriksaan terhadap JM yang melintas dijalan Raya Desa Campor Kecamatan Geger.
Setelah dilakukan penggeledahan terhadap JM, anggota mendapati sebilah pisau lengkap dengan sarung pengamannya dengan panjang kurang lebih 32 cm. Selanjutnya JM diamankan ke Mapolsek Geger.
Penangkapan terhadap pelaku JM tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Geger AKP Sumono, S.H., melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, S.H., pihaknya menjelaskan bahwa pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Geger.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Geger dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 2 ayat (1) UU Darurat tahun 1951.” Jelas AKP Sumono. (Fir/Eko)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



