• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Deklarasi Anti Miras Ajak Masyarakat Kota Sur..

Deklarasi Anti Miras Ajak Masyarakat Kota Surabaya Bersama Perangi Oplosan

Umam 25 April 2018 (07:34) Hukum

img

Bhayangkaranews.com, Surabaya - Masalah minuman keras akhir-akhirnya ini menjadi topik utama setelah jatuhnya korban di sejumlah daerah. Menyikapi hal tersebut, Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya punya cara yang ampuh untuk menanggulangi hal tersebut. Salah satunya adalah dengan kerjasama yang solid oleh seluruh eleman masyarakat Kota Surabaya.

Memanfaatkan moment pemusnahan Miras Oplosan dan Ilegal, Polrestabes Surabaya menggelar Deklarasi Anti Miras yang diikuti oleh Forkopimda Kota Surabaya dan seluruh undangan yang hadir. Seperti diketahui bahwa pada moment Deklarasi Anti Miras ini juga diikuti oleh Perwakilan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat dari Masing-masing Kecamatan yang ada di Wilayah Hukum Polrestabes Surabaya.

Dalam kurun waktu 10 (sepuluh) Hari, Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan sekitar 21.000 Botol Miras Oplosan dan Miras Ilegal berbagai merk.  Seluruh barang bukti dimusnahkan dalam acara pemusnahan minuman keras (Miras) berlangsung di halaman Mapolrestabes Surabaya, Rabu (25/4/18).

Acara tersebut dihadiri, Danrem 084 Bhaskara Jaya, Kepala BNNK Surabaya, Kepala Disperindag Surabaya mewakili Walikota Surabaya, Kajati Surabaya, Ketua FKUB dan MUI Kota Surabaya, 23 Tokoh Masyarakat dari masing-masing Polsek Jajaran, Pejabat Utama Polrestabes Surabaya, Kapolsek jajaran Polrestabes Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan, pemusnahanan puluhan ribu miras berbagai merk ini berasal dari home industri dari total jumlah barang bukti Miras 20.072 botol. Sebelum Barang Bukti Miras dimusnahkan, Kombes Pol Rudi mengajak seluruh elemen masyarakat yang hadir untuk bersama" mendeklarasikan Masyarakat Kota Surabaya Anti Miras. Hal ini dituangkan dalam Nota Kesepakatan Bersama yang ditandatangani oleh Kapolrestabes Surabaya, Forkopimda Kota Surabaya dan Perwakilan Tokoh Masyarakat dari masing-masing Kecamatan di Kota Surabaya.

Ada 4 (empat) point penting isi Nota Kesepakatan yang dibuat antara lain :
1. Minuman Keras Apapun Jenisnya adalah Barang yang Berbahaya dan Merugikan Bagi Kesehatan Kita
2. Minuman Keras Merusak Fungsi Syaraf dan Fungsi Faal Tubuh yang Menyebabkan Kematian
3. Peredaran Miras Harus Diberantas dan Dihentikan Karena Merusak Masa Depam Generasi Muda serta Meresahkan Masyarakat.
4. Kami akan mendukung penuh Polri untuk menindak tegas para produsen dan pengedar miras, khususnya di Kota Surabaya dengan cara berperan aktif memberikan informasi bila mengetahui dan menemukan peredaran maupun Produksi Miras.

Setelah Kesepakatan dibuat selanjutnya Barang Bukti Miras yang berhasil diamankan selama Operasi Tumpas Semeru 2018 dimusnahkan dengan menggunakan alat berat yang telah dipersiapkan. Kapolrestabes Surabaya dan Danrem 084 Bhaskara Jaya secara simbolis diikuti oleh seluruh undangan yang hadir memusnahkan barang bukti Miras Oplosan dan Ilegal. Tidak hanya itu, para Awak Media yang meliput kegiatan tersebut juga turut andil dalam memecahkan sejumlah botol miras Oplosan tersebut.***day


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

33rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :