POLSEK PONOROGO BERHASIL TANGKAP PENJUAL MIRAS
PONOROGO – Operasi tumpas narkoba dan miras yang sedang gencar digelar Mabes Polri tidak menyurutkan NH, seorang wanita berusia 39th, warga Kelurahan Kepatihan untuk menjual miras jenis arak jowo.
Berawal dari pengembangan penangkapan orang yang sedang pesta miras di rumah Sdr. Agus Als. Monyong oleh unit reskrim Polsek Ponorogo pada Minggu (22/4).
Dari hasil keterangan salah seorang yang ikut pesta miras di dapat informasi bahwa miras di beli dari Ibu NH yang merupakan warga Jl. Gatotkoco No. 35 Kepatihan Ponorogo.
Selanjutnya unit reskrim melakukan penggeledahan dirumah Ibu NH dan di dapat BB berupa 4 (empat) botol bekas aqua isi 1500 ml berisi minuman keras jenis Arak Jowo, 1 (satu) buah gelas Sloki serta uang tunai Rp 50.000, – ( lima puluh ribu rupiah) dari hasil penjualan miras jenis arak jowo.
‘’Kita tangkap dulu yang minum arjo, kita kembangkan ternyata Ibu NH yang jual arjo.” kata Kanit resrim polsek Ponorogo Ipda Rosyid Effendi.
Saat di gerebeg NH mengakui perbuatannya yaitu menjual miras tanpa ijin di rumahnya. Selanjutnya baik penjual maupun Barang Bukti di bawa ke Polsek Ponorogo guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. ( hms res po )
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



