Tiga Pelaku Narkoba di Tanjungjati Kamal Harus Meringkuk di Penjara
Bhayangkara News - Polres Bangkalan,Mengaku patungan beli Narkotika jenis shabu untuk dikonsumsi sendiri, tiga (3) pemuda diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Kamal, Senin (16/04/2018).
Tiga pelaku yakni BS (35) dan EL (35) asal Desa Tanjungjati Kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan serta YT (37) asal Desa Darungan Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember diamankan di dalam kamar rumah pelaku BS Desa Tanjungjati Kecamatan kamal pada Kamis (14/04/2018) sekitar pukul 22.30 Wib.
Dari tangan ketiganya, anggota menyita barang bukti berupa satu (1) buah klip plastik berisi shabu dengan berat 0,62 gram, tujuh belas (17) buah klip plastik kosong, satu (1) buah korek api, tiga (3) buah Handphone merk Asus, Samsung dan Nokia, satu (1) pipet kaca, satu (1) buah bong, satu (1) buah kompor dan satu (1) sendok shabu.
Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan AKP Puguh Suatmojo, S.H., melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, S.H., menyampaikan “Saat diinterogasi oleh anggota, tiga pelaku mengaku membeli barang haram tersebut dengan cara patungan yakni dari pelaku YT Rp. 100.000,- dan dari EL Rp. 100.000, selanjutnya SB dan EL membeli Narkoba jenis shabu.”
AKP Puguh menambahkan “ Ketiganya saat ini sudah diamankan di Mapolres Bangkalan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan terhadap ketiga tersangka penyidik menerapkan pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) yo 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.” (Fir/Eko)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..