Bawa Sajam dan Shabu, Pria Asal Desa Parseh Digelandang Polisi
Bhayangkara News - Polres Bangkalan, Membawa senjata tajam jenis pisau dan dua bilah sken, MS (44) warga Desa Parseh Kecamatan Socah diringkus anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Bangkalan, Senin (16)/04/2018.
Minggu (15/04/2018) sekitar pukul 23.30 Wib, anggota Opsnal Sat Reskirm Polres Bangkalan dan Unit Reskrim Polsek Sokolilo mengamankan MS di Jalan Rasa Desa Sendang Laok Kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan.
MS yang mengendarai sepeda motor yamaha mio dihentikan dan digeledah oleh anggota saat melintasi Jalan Raya Desa Sendang. Dari penggeledahan, anggota mendapati satu(1) senjata tajam jenis pisau, dua (2) bilah sken, satu (1) bandulan kalung yang diduga berisi shabu, dua (2) bungkus plastik diduga berisi shabu serta sepeda motor yamaha mio yang dikendarai MS. Selanjuntya MS dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Sukolilo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Saat diinterogasi MS mengaku membeli barang haram jenis shabu dengan cara barter arloji seharga Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) ke Iing yang saat ini masih buron,” terang Sat Reskrim Polres Bangkalan AKP Jeni Al Jauza, S.H., M.H., melalui Kasubbag Humas AKP Bidarudin, S.H.
AKP Jeni menambahkan “Saat ini tersangka MS sudah diamankan di Mapolsek Sukolilo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 2 UU Darurat tahun 1951 dan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.” (Fir/Eko)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



