Oknum pns cabuli anak dibawah umur
PONOROGO – Bukannya memberikan ilmu yang bermanfaat bagi anak didiknya, P seorang oknum PNS disebuah sekolah di Kecamatan Balong, Ponorogo tega mencabuli A – 15th, anak dibawah umur hingga hamil tujuh bulan.
Mirisnya, oknum PNS disebuah sekolah dasar ini sudah melampiaskan nafsu bejatnya selama hampir delapan bulan di beberapa tkp. Salah satunya didalam rumah dan gubuk pematan sawah. Untuk menutupi tindakan bejatnya, bapak dua anak ini sengaja memberikan sejumlah barang yang diinginkan korban. Mulai dari hp, baju, jaket hingga celana.
‘’Untuk menutupi tindakan bejatnya, pelaku sengaja memberikan berbagai barang kepada korban. Bahkan tindakan asusila ini sudah dilakukan berkali kali karena korban juga kena tipu daya,’’ kata Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant saat melakukan pers rilis di mapolres Ponorogo 12 April 2018.
Aksi bejat yang dilakukan pelaku terbongar ketika orang tua korban melihat adanya kejanggalan pada perut korban hingga akhirnya dibawa ke puskesmas.
‘’Awalnya pelaku berkelit dan membantah jika melakukan perbuatan pencabulan. Namun setelah kami mintai keterangan dan menggeledah rumah pelaku, akhirya pelaku mengakui jika sudah melakukan tindakan asusila terhadap anak dibawah umur,’’ tutur Kapolres.
Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan pasal 81 ayat 2, UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15th penjara dan denda maksimal 300 juta rupiah.
( hms res po )
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..