Polsek Sawoo amankan penjual miras jenis arak jowo
PONOROGO – Meski puluhan orang tewas akibat menenggak minuman keras, namun masih saja ditemukan warga yang menyediakan dan menjual miras jenis arak jowo. Kali ini petugas kepolisian Polsek Sawoo, Ponorogo, berhasil menangkap HR, warga Desa Ngindeng, Kecamatan Sawoo, yang kedapatan menjual miras jenis arak jowo.
Saat dilakukan penggeledahan dirumah HR, Polisi berhasil mengamankan dua botol miras ara jowo yang masing masing berisikan 1,5 liter dan 800 ml serta uang tunai 100 ribu rupiah. ‘’Saat kami geledah, didalam rumah HR masih ada dua botol miras dan uang Rp 100 ribu, diduga itu uang hasil menjual miras,’’ kata Kapolsek Sawoo, AKP Edi Suyono (14/4).
Penangkapan ini bermula dari adannya laporan warga yang resah karena ada penjual miras di Desa Ngindeng. Apalagi adanya miras, membuat suasana di Desa Ngindeng dan sekitarnya semakin tidak kondusif.
‘’Mulanya ada warga yang melaporkan ke Polsek dan langsung kami tindak lanjuti dengan menggeledah rumah HR. Disitu kami temukan miras yang belum sempat dijual,’’ tutur Kapolsek. ‘’Akibat perbuatannya, pelaku bakal dijerat pasal "204 KUHP" imbuhnya.
( hms res po )
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



