• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pemuda Asal Desa ..

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pemuda Asal Desa Baipajung Digelandang Polisi

13 April 2018 (10:25) Hukum

img

Bhayangkara News - Polres Bangkalan, Setubuhi anak berusia enam tahun, MD (15) remaja asal Dusun Jipen Desa Baipajung Kecamatan Tanah Merah diringkus Unit Perlindungan  Perempuan dan Anak Polres Bangkalan, Kamis (12/04/2018).

SM (6) yang masih dibawah umur kehilangan kehormatannya setelah tiga orang pemuda menyetubuhi SM secara bergantian. Kronologi kejadian bermula pada Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 19.30 Wib saat MD menjemput SM dengan dalih untuk membeli bakso.

Ajakan MD diindahkan oleh SM dan Ibunya. Setelah dapat ijin, MD pun mengajak korban namun bukan untuk membeli bakso melainkan SM dibawa kerumah MD. Selanjutnya MD menelpon teman-temannya yakni FD (20) dan HL (21) yang keduanya berasal dari  Kampung Jipen Desa Bajeman Kecamatan Tragah.

Selanjutnya MD mengajak SM ke area pemakaman umu Desa Bajeman Kecamatan Tragah. SM yang sempat melepaskan tangan MD tidak bisa berbuat banyak setelah MD memeganginya kembali dengan dibantu teman MD yakni FD dan HL.

SM kemudian diangkat oleh MD, FD dan HL sejauh 10 meter di belakang area pemakaman di Desa Bajeman kemudian korban ditelentangkan selanjutnya ketiga pelaku melampiaskan nafsu bejatnya secara bergantian.

Berbekal dari laporan pihak korban yang dilengkapi barang bukti berupa baju korban yang digunaan saat kejadian serta hasil Visum et Repertum, selanjutnya anggota Unit PPA menangkap MD pada Kamis (12/04/2018) sekitar pukul 00.00 Wib setelah sebelumnya sempat menyembunyikan diri dari pengejaran polisi.

Melalui Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin, S.H., Kasat Reskrim AKP Jeni Al Jauza, M.H.,  membenarkan tentang adanya penangkapan terhadap tersangka MD pada Kamis (12/04/2018) sekitar pukul 00.00 Wib yang saat itu tersangka ada di teras salah satu rumah di Desa Bajeman Kecamatan Tragah.

AKP Jeni menambahkan “Saat ini tersangka MD diamankan di Mapolres Bangkalan untuk penyidikan lebih lanjut dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 81 (1) Jo 76 d UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.” (Fir/Eko)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

34rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :