183 Botol Miras Berbagai Merek Diamankan Unit Tipiring Polsek Pesantren
Polresta Kediri – Unit Tipiring Polsek Semen Polresta Kediri pada Rabu 11 April 2018 sekira jam 12.30 WIB mengamankan pelaku penjualan miras tanpa ijin edar. Sebanyak 183 botol berbagai merek diamankan.
Operasi dipimpun oleh Iptu Joko Pramono bersama anggota Unit Tipiring.
Tersangka yang diamankan atas nama S (24) warga Dusun Karang Anyar RT 03 RW 01 Kec. Wates Kab. Kediri. Barang bukti yang diamankan yakni 11 dos yang berisi 135 botol miras merek kuntul isi 1 masing-masing 1 liter. Dua dos miras merek vodka berisi 48 botol isi masing-maisng 350 mili liter.
“Selain tersangka petugas juga mengamankan 1 unit Mobil Toyota Kijang warna biru , Nopol AG 1063 AE , a/n Ronny Krisbianto yang digunakan mengangkut miras. Kasus in telah dikeluarkan LP Nomor : LP-A/ 54/IV/2018/Polsek Pesantren. Selanjutnya baran bukti diamankan di mako Polsek Pesantren guna proses lebih lanjut,” kata Aiptu Sartono, Kasie Humas Polsek Pesantren Polresta Kediri. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..